Connect with us

Lanjutkan Pemeriksaan Meter Besar, 2 Obyek Terindikasi ada Kelainan dan Sambungan Ilegal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sebagai upaya pencegahan adanya obyek atau pelanggan yang menggunakan air PDAM secara ilegal karena disinyalir meteran air tidak menunjukkan adanya pemakaian tetapi sampel air dilokasi menunjukkan adanya sisa chlor diinstalasi air yang notabene adalah air PDAM dan mempunyai Ukuran Diameter Meteran Air yang besar.

Menindaklanjuti laporan dari petugas lapangan tersebut, Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap dan detail guna memastikan temuan lapangan dimaksud, “petugas kami sudah melakukan pengujian sampel air di lokasi, dan ditemukan adanya kandungan sisa chlor di instalasi air sebagai zat air bersih yang digunakan PDAM, sementara pemakaian mereka Nol bahkan ada yg sudah di Tutup sambungannya”, ungkap Beni.

Adapun Obyek pelanggan yang hari ini kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan kadar zat sisa Chlor adalah antara lain Hotel Karebosi Primer status tutup langganan (TL) dan Hotel Yasmin Jalan Jampea, “ini baru indikasi karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa Zat Chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di Mix sementara pemakaian air nya Nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal”, lanjutnya.

Kita akan segera melakukan pengecekan langsung untuk semua Obyek yang di sinyalir ada kegiatan ilegal dalam mengambil air PDAM sehingga sangat merugikan pihak kami, “jadi sekali lagi kami menghimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum” Tegas Beni. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel