Connect with us

Mario David Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Harper, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (9/2/2024).

Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini berharap masyakarat paham mengenai perda ini. Dengan begitu mereka tahu pencegahan dari kebakaran.

“Seperti kita tahu kalau kebakaran itu tidak diminta-minta biasanya karena kelalaian atau tidak kesengajaan. Makanya kita patut waspadai dan semoga dibaca perdanya,” ujarnya.

Mario David juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Misalnya memasak hidangan harus perhatikan kompor. “Kita masak dan jangan sampai lupa matiin kompor ketika mau tidur. Itu yang bahaya,” tambah Mario.

Terakhir, Mario David juga berharap jumlah kasus kebakaran dapat ditekan di Makassar. Itu seiring pahamnya masyarakat perihal bahaya kebakaran melalui perda ini.

Fungsional DPRD Makassar, M Yusran mengatakan bahwa pada tahun 2022, kasus kebakaran mencapai ratusan. Itu didominasi rumah warga.

“Kalau datanya itu ada seratus lebih, nah ini yang perlu kita pahami apalagi pemicunya di rumah,” ujar Yusran.

Ia juga berharap warga lebih paham lagi dalam prosedur mencegah kebakaran. “Jadi kita sebagai pemadaman kebakaran bukan hanya fokus memadamkan api tapi kami juga mengedukasi,” tambahnya. (*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat kembali menuai apresiasi nasional.

Pada ajang Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar berhasil meraih Juara I Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli sejumlah daerah lainnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam seremoni yang berlangsung di Hotel Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

“Alhamdulillah, ini bentuk keseriusan Pemerintah Kota melindungi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN. Termasuk para Ketua RT/RW yang juga memiliki peran penting di masyarakat,” ujar Munafri dalam keterangannya setelah menerima penghargaan.

Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha mikro atas kepeduliannya terhadap perlindungan tenaga kerja.

Appi mengungkapkan Pemkot Makassar tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tengah mengupayakan penambahan jaminan hari tua bagi pekerja yang rentan.

“Jaminan hari tua ini penting karena menjadi tabungan mereka. Kita ingin ketika mereka selesai bekerja, mereka memiliki pegangan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat,” jelasnya.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, sekaligus mendukung perintah Presiden dalam memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Munafri juga menyampaikan bahwa saat ini memikirkan bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah menghitung besaran kontribusi yang ideal agar manfaat perlindungan bisa lebih maksimal.

Selain itu, Ia mendorong pelibatan dunia usaha melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bagian dari kolaborasi untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat agar CSR dari swasta bisa disalurkan untuk mendukung jaminan sosial ini. Jadi semua bergerak—pemerintah, swasta, dan masyarakat,” harapnya.

Selain Makassar sebagai Juara I, penghargaan juga diberikan kepada Pemkab Luwu (Juara II), Pemkab Wajo (Juara III), serta harapan kepada Pemkab Maros, Kepulauan Selayar, dan Enrekang.

Paritrana Award tahun ini juga memberikan penghargaan kepada perusahaan besar-menengah, UMKM, hingga pemerintah desa dan kelurahan yang dinilai aktif dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sedangkan, Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penentuan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai malam penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta,” ungkap Minjte di Hotel Sheraton Makassar.

Ia menjelaskan Kota Makassar pemenang dari tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, akan mewakili Provinsi ini di ajang Paritrana Award tingkat Nasional 2025.

Hal ini juga berlaku tidak hanya pada kategori pemerintah kabupaten/kota, namun juga pada perusahaan dan desa yang meraih penghargaan.

Lebih lanjut, Minjte menyoroti pentingnya pencapaian Cakupan Universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional. Dalam RPJPN 2025–2045, target UCJ ditetapkan sebesar 99,5% pada tahun 2045.

“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89%, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.

Namun ia juga mengakui adanya penurunan capaian pada tahun 2025 akibat selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi tantangan bagi tahun-tahun mendatang, dengan target UCJ sebesar 62,93% pada tahun 2025 dan 71,65% pada tahun 2026.

Minjte menyebutkan bahwa hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha, sebagai bagian dari implementasi jaminan sosial tenaga kerja.

Ia juga menegaskan bahwa Paritrana ini merupakan inisiasi dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, yang telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2017.

Program ini sejalan dengan upaya nasional untuk menghapus kemiskinan ekstrem, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel