Connect with us

Sosialisasi Tentang Kepemudaan, Wahab Tahir Sebut Pemuda Adalah Titisan Atau Pewaris Sah Generasi Kedepan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua aspek kehidupan.

Hal demikian disampaikan Wahab Tahir dalam Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (9/2/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar tersebut mengingatkan para orang tua untuk tetap mendorong pemuda sebagai generasi harapan dengan menjadikan agama dalam pedoman hidup.

“Pemuda adalah titisan pewaris sah generasi kedepan, sehingga Perda ini menginspirasi untuk mengingatkan sebuah aturan bahwa kekuatan pemuda adalah membangun,” jelasnya.

Dalam perspektif Islam, Wahab Tahir menjelaskan pemuda itu mampu mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Yusuf Alaihi Salam ditengah gempuran cobaan dihadapi.

Maka dari itu, kata Wahab, pemuda di era sekarang jangan selalu mengedepankan kepentingan pribadi ditengah peran dan tanggung jawabnya sebagai agen perubahan.

“Saya tidak salahkan generasi muda sekarang, mereka saat ini dimanjakan oleh keadaan. Peran orang tua lah sangat berpengaruh bagaimana hadir bersama anaknya memberi support dan wejangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Asdar mengatakan yang namanya seorang pemuda harus mempunyai intelektual kuat dalam menghadapi cobaan.

“Jiwa pemuda harus punya rasa optimis dan komitmen, karena tanpa itu mustahil kita bisa mendapat amanah yang diberikan oleh masyarakat,” katanya.

Nur Kholis menambahkan pemuda memang sangat dibutuhkan, bahkan pada zaman nabi para pemuda menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan Islam melawan kaum pemberontak.

“Kita ibaratkan di zaman saat ini, bahwa kehadiran pemuda memang sangat dibutuhkan. Semua aspek kehidupan pasti ada pemudanya mulai dari rumah sampai kegiatan kemasyarakatan di luar,” cetusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel