Fraksi PKB Imam Musakkar Inginkan Pendidikan di Indonesia Terkhusus Makassar Mencontohi Jepang
Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar fungsi pengawasan dalam rangka penyeberluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Dalton, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (11/2/2024).
Dalam sosialisasinya, legislator dari Fraksi PKB ini mengingatkan terkait pentingnya pendidikan. Ia ingin pendidikan di Indonesia terkhusus Makassar mencontohi Jepang.
“Di Jepang itu, kekaisaran Hiroshima setelah kejadian bom, yang dicari itu berapa guru tertinggal. Artinya sumber daya manusia (SDM) sangat penting,” katanya.
Pendidikan, kata Imam Musakkar, harus juga diprioritaskan oleh pemerintah kota Makassar. Bukan justru fokus ke pembangunan infrastruktur.
“Pendidikan ini harus jadi prioritas. Memang penting infrastruktur tapi menciptakan SDM yang bagus itu lebih utama,” tambahnya.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan ini pun berharap perda penyelenggaraan pendidikan yang disahkan bisa diterapkan dengan baik. Tujuannya pun tercapai.
“Sebab bangsa ini juga bisa didirikan ketka pendidikannya terbangun,” tukas Imam Musakkar.
Sementara itu, Akademisi Universitas Bosowa, Burhanuddin menyampaikan masyarakat perlu memperhatikan pendidikan anaknya. Pemerintah pun telah memfasilitasi pendidikan gratis.
“Pendidikan formal itu dalam aturan sudah disiapkan semuanya oleh pemerintah. Kita tinggal manfaatkan untuk anak kita,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar anak tidak putus sekolah. Sebab saat ini SDM yang ada di Makassar masih kurang berkualitas.
“Kita masih liat anak-anak itu di jalan dikasih jadi gembel. Padahal sekolah itu disiapkan gratis,” tambah Burhanuddin.
Terakhir, praktisi hukum, Syarif Panji berharap perda ini bisa dipahami oleh semua masyarakat terkhusus orang tua.
“Kami harapkan semua bisa paham dan mengerti soal perda ini. Apalagi di perda ini semuanya sudah mengatur secara teknis bagaimana pendidikan di Makassar,” tukasnya. (*)
Luwu Timur
Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat
Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya
Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.
“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.
Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login