Connect with us

Optimalkan Peningkatan PAD, PJ Sekda Buka Resmi Rakorsus Pendapatan Daerah Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi kegiatan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel The Stones, Kamis (22/02/2024).

Rakorsus Bapenda tahun ini mengusung tema “Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan PAD”, dan dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, Kepala Bidang Data dan IT, Tim Ahli Pemkot Makassar, Asisten Lingkup Pemkot Makassar, Staf Ahli Pemkot Makassar, Seluruh Kepala OPD, Direksi BUMD, dan Seluruh Camat.

Dalam sambutannya, Firman Pagarra mengatakan pada tanggal 5 Januari Tahun 2024 awal dari pemberlakuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kota Makassar.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan regulasi ini ditekankan kepada OPD Pengelola PAD dapat melakukan perubahan regulasi yang bersifat regeling dan beschikking agar segera disesuaikan dengan dinamika perkembangan Hukum.

Kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar, seluruh OPD, BUMD diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga target Penerimaan PAD dapat tercapai.

“Kita semua patut bersyukur PAD Tahun 2023 kemarin telah mencapai Rp1,5 Triliun dan capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar. Keberhasilan didorong oleh inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui Aplikasi PAKINTA,” ucap Firman.

Karenanya, melalui Rakorsus ini, Firman menekankan untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi OPD dan BUMD agar dapat menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.

Ia pun menilai PAD sama pentingnya dengan belanja anggaran yang perlu perencanaan serta dievaluasi progresnya setiap saat.

“Semoga dengan menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai sektor terkait pengelolaan PAD dapat memicu dan memacu para OPD dan BUMD untuk saling bahu membahu menuju PAD Rp2 triliun,” harap Firman.

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Makassar, Fuad Arfandi menambahkan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar diharapkan melakukan percepatan dan push dalam peningkatan PAD sehingga target atau realisasi penerimaan dapat meningkat dari tahun ke tahun.

“Pengelolaan kita berbentuk digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha dapat terus dilakukan sehingga mempercepat proses pelayanan dan penerimaan PAD,” ujarnya.

Fuad juga berharap BUMD Kota Makassar diharapkan dapat berkolaborasi dengan OPD pengelola Pendapatan Daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar agar sinergitas dan optimalisasi pendapatan daerah dapat berkesinambungan sehingga Kota Makassar dapat menjadi dua kali tambah baik dan baik untuk semua.

Rapat Koordinasi Khusus Pendapatan Daerah Kota Makassar Tahun 2024 yang dilaksanakan merupakan pelaksanaan yang kedua kalinya sebagai Forum OPD Pengelola Pendapatan Daerah serta BUMD Kota Makassar sebagai leading sektor pendapatan hasil pengelolaan pajak daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel