Connect with us

Resmi Tutup Rakorsus Bapenda, Wali Kota Makassar Semangati OPD dan BUMD Menuju PAD 2 Triliun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk mengaplikasikan inovasi-inovasi yang telah dicanangkan oleh OPD terkait peningkatan pendapatan.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto via zoom langsung dari Makassar sekaligus menutup secara resmi Rakorsus Bapenda, di Hotel The Stones, Kamis (22/02/2024).

Kata Danny, kota dunia itu diukur seberapa besar pendapatannya. Karena pendapatan merupakan inti dari sebuah kerja-kerja secara sistematis, profesional dari sebuah birokrasi.

Walaupun, kata Danny mayoritas di Indonesia pendapatan itu tidak digagas menjadi sesuatu yang rutinitas tetapi bagi Pemkot Makassar menganggap bahwa pendapatan adalah hal yang paling utama. Sementara persoalan belanja daerah adalah hal yang kedua.

“Kalau belanja tidak memerlukan skill yang tinggi untuk menghabiskan uang. Tapi justru profesionalisme yang tinggi, integritas yang tinggi. Itu semua sangat dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan,” ujarnya.

Dan secara visi misi kota, tidak ada satu pun kota yang menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya seperti Kota Makassar yakni Rp2 triliun.

Danny mengungkapkan posisi terakhir PAD berada di angka Rp1,5 triliun pada tahun 2023. Ini sebuah pencapaian yang sudah cukup profesional tetapi masih ada PR yang harus diwujudkan kedepannya.

Khusus 2024, tentunya dengan target Rp2 triliun itu sebuah target yang harus membutuhkan kerja-kerja detail di setiap OPD pendapatan atau retribusi di lingkup Pemkot Makassar.

“Semua itu adalah sebuah hulu dan hilirisasi pendapatan kita untuk mengintensifkan pendapatan kota Makassar menuju Rp2 triliun. Saya harap seluruh OPD serius untuk menetapkan atau memberikan dari program-program yang telah direncanakan oleh Bapenda terkait soal pendapatan,” tuturnya.

Danny juga menambahkan persoalan retribusi masih banyak memerlukan backup regulasi yang lebih lengkap.
Disinsentif dan insentif, dalam aturan-aturan Pemkot Makassar, sudah perlu ditegakkan.

Penegakan hukum tentang pendapatan juga masih banyak ruang-ruang kosong yang harus diperkuat. Sehingga forum Rakorsus ini Danny berharap bisa menjawab persoalan itu.

Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan Rakorsus pendapatan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu rangkaian tahunan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar.

Ini tahun kedua pelaksanaan yang mengundang seluruh narasumber terkait.

“Dan hari ini narasumber dari Kemendagri. Dari BI dan narasumber dari pemerintah Kabupaten Badung,” sebutnya.

Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan PAD di Kota Makassar sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kota Makassar menuju PAD Rp2 triliun.

“Semoga dengan kerja-kerja dan strategi yang didapatkan dari narasumber Pemkot Makassar bisa mencapai PAD Rp2 triliun,” harap Firman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel