Connect with us

Danny Pomanto Tata Ulang Manajemen Persampahan Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar menggodok perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.

Perubahan ini merupakan tindaklanjut pasca terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan tertanggal 5 Januari 2024.

Untuk itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengumpulkan camat dan lurah membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan, di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu (16/3/2024).

Ia juga ingin menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.

Karenanya itu, hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim.

Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief

“Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah,” ujarnya.

Katanya, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seluruh camat dan lurah diminta untuk memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.

Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.

“Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih,” tegas Danny Pomanto.

Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.

“Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum,” beber Ferdy.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending