Connect with us

Pimpin Raker Bersama OPD, Syaharuddin Alrif Kembali Minta Pj Gubernur Bantu Stabilkan Harga Gabah dan Jagung

Published

on

Kitasulsel–Makassar Komisi B bidang ekonomi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur Sulsel Akhir tahun anggaran 2023 dan Evaluasi Triwulan I APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat kerja yang dilaksanakan di ruang komisi B DPRD Sulsel dihadiri langsung Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif, ketua Komisi B Firmina Tallulembang dan wakil ketua Syahrir serta sejumlah anggota komisi B.

Serta dari pihak Pemprov Sulsel turut hadir sejumlah SKPD baik itu dinas tanaman pangan, Holtikultura dan perkebunan juga ada dinas ketahanan pangan Pemprov Sulsel.

Pada rapat itu Wakil ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menekankan pada evaluasi pembahasan LKPJ 2023 dan Evaluasi Triwulan I agar kiranya dinas terkait untuk memerhatikan petani baik itu di musim panen hingga musim tanam.

Masyarakat Sulsel yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota mayoritas hidup di sektor pertanian sehingga kata Syahar, bagaimana SKPD bisa menjaga kestabilan harga agar petani tidak merugi.

“Minimal sesuai dengan standar harga eceran tertinggi pemerintah, terkhusus di harga gabah padi dan jagung,” katanya kepada awak media, Selasa (16/4/2024).

Selain itu, politikus NasDem itu mengungkapkan bahwa terkhusus di musim tanam nanti seperti di bulan April,Mei hingga Agustus agar dinas tersebut bisa mempercepat menyalurkan bibit padi maupun bibit jagung untuk mempercepat Pendistribusian ke masyarakat.

“Jangan sampai bibit padi dan jagung baru bisa dikirimkan ke masyarakat setelah orang sudah selesai menanam padi atau jagung,” bebernya.

Bakal calon Bupati Sidrap itu menambahkan dari hasil rapat tersebut, ia mendorong dinas terkait untuk mengusulkan penambahan kuota ke pusat pasalnya kata Syaharuddin dari 960 ribu hektare ladang, baru 170 ribu hektare pupuk yang terpenuhi.

“Baik padi dan jagung, agar kiranya pupuk ditambah kuotanya, ladang perkebunan kita di Sulsel 960.000 hektar pemerintah provinsi baru mampu menyiapkan 170.000 hektar pupuk,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending