Connect with us

Dukung UMKM, Indira Yusuf Ismail Buka Bazar MTF Market di Mall Pipo

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar meresmikan pembukaan Event bazar terbesar MTF Market di Atrium Utama Mall Phinis Point atau PIPO Makassar, Rabu (8/05/2024).

 

Bazaar yang mengusung tema Minion Land ini

 

kembali digelar mulai 8 hingga 12 Mei 2024. MTF Market menghadirkan menghadirkan sebanyak 100 tenant kuliner, minuman dan fashion.

 

Event Meneger MTF Market, Serly Rusli, menjelaskan bazaar ini sudah menjadi event yang ke sepuluh. MTF Market telah digelar sejak adanya pandemi beberapa tahun lalu.

 

Serly menceritakan awal mulanya MTF Market hadir   untuk memulihkan UMKM yang sempat mundur karena pandemi. Yang kemudian terus dijalankan hingga sekarang.

 

“Kita mengembangkan UMKM dimulai dari pandemi. MTF Market ini sebagai upaya bangkit bersama pelaku UMKM selama pandemi,” kata Serly.

 

Bazar ini pun tidak hanya diisi dengan pelaku UMKM dari Kota Makassar, tapi juga dari dari Jakarta, Surabaya, Medan, serta Bandung.

 

Acara ini pun diapresiasi oleh Indira. Dia berterima kasih hadirnya MTF Market memberikan peluang kepada pelaku-pelaku UMKM untuk belajar dan berkembang.

 

“Tentu ini membuka peluang untuk pelaku event-event kuliner, apalagi  Makassar telah membranding Kota Makan Enak,” kata Indira.

 

Selain itu, lanjut Indira, turut sertanya berbagai UMKM dari luar kota akan memberikan pengalaman kuliner  bagi warga Kota Makassar. Sehingga mereka dapat berkreasi dan menciptakan kreasi baru yang khas sebagai kuliner lokal.

 

Indira juga berharap hadirnua even seperti ini dapat semakin membranding Makassar sebagai Kota Makan Enak.

 

“Ini sangat bermanfaat bagi UMKM kuliner. Mereka bisa eksplor tentang kuliner sehingga kedepannya semakin banyak makan kuliner yang bisa kita coba,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel