Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Peluncuran Car Free Night Sidrap Perkuat Digitalisasi Daerah, Layanan Pajak Nontunai Disambut Antusias

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Peluncuran Car Free Night (CFN) di Jalur Dua SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang berlangsung Sabtu malam (14/2/2026) lalu, meninggalkan catatan positif bagi percepatan digitalisasi daerah.

Bukan sekadar menghadirkan ruang publik baru, kegiatan yang dipusatkan di Jalan Harapan Baru ini juga dirangkaikan dengan pembukaan loket layanan pembayaran pajak dan retribusi secara nontunai. Inovasi tersebut menjadi sorotan utama bagi ribuan warga yang memadati kawasan CFN.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-682 Sidrap, peluncuran CFN kian bermakna dengan hadirnya layanan pembayaran digital Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta retribusi sampah. Layanan ini menuai antusiasme tinggi dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan membayar kewajiban daerah secara cashless di tengah suasana santai.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Tinjau Pemberian Tablet Tambah Darah di SMAN 7 Lancirang, Perkuat Gerakan Cegah Stunting dan Anemia

Warga dan aparatur sipil negara (ASN) menyambut baik inovasi tersebut. Selain praktis, layanan ini memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban pajak sambil menikmati ruang publik yang kini ditata lebih rapi, bersih, dan menarik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemda Sidrap juga memberikan suvenir menarik bagi warga yang berhasil melakukan transaksi digital di lokasi. Insentif tersebut terbukti efektif meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke transaksi nontunai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa integrasi layanan keuangan di ruang publik seperti CFN merupakan langkah strategis untuk mempermudah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong efektivitas pendapatan daerah, serta mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel melalui transaksi nontunai,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Satgas Saber Pantau Harga Pangan di Pasar, Pastikan Stabil Jelang Idulfitri

Keberhasilan layanan digital di area CFN tidak lepas dari dukungan penuh Bank Indonesia dan Bank Sulselbar. Melalui kolaborasi ini, Pemda Sidrap mengimbau seluruh masyarakat dan ASN untuk terus memanfaatkan kanal pembayaran digital sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih efektif dan transparan.

Dengan sinergi pemerintah daerah dan lembaga keuangan, CFN Sidrap bukan hanya menjadi pusat aktivitas warga di malam hari, tetapi juga simbol transformasi menuju tata kelola keuangan daerah berbasis digital.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Resmikan Hotel Marza 88, Diharapkan Jadi Motor Baru Penggerak Ekonomi Daerah

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Tinjau Pemberian Tablet Tambah Darah di SMAN 7 Lancirang, Perkuat Gerakan Cegah Stunting dan Anemia

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Takbir Keliling di Kabupaten Sidrap Berlangsung Semarak,Warga:Terima Kasih Pak Bupati,”Masumange Kampong e”

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending