Connect with us

Nasional

Biaya Haji 2027 Diproyeksi Naik 10-15 Persen, Pemerintah Siapkan Peningkatan Layanan Jemaah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 diproyeksikan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyebut kenaikan biaya haji berada di kisaran 10 hingga 15 persen.

Hal itu disampaikan Gus Irfan usai mengikuti rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

“(Kenaikan biaya haji) antara 10 sampai 15 persen,” kata Gus Irfan.

Menurut dia, kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, terutama perubahan harga berbagai komponen kebutuhan penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga komoditas di Arab Saudi, serta perubahan biaya layanan yang harus disiapkan untuk jemaah Indonesia.

Meski demikian, pemerintah berupaya agar kenaikan biaya yang harus ditanggung jemaah tidak terlalu membebani. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengatur kembali komposisi pembiayaan melalui nilai manfaat dana haji.

BACA JUGA  Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

Gus Irfan mengatakan pemerintah berupaya mengembalikan komposisi pembiayaan seperti pada 2022, ketika porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sekitar 60 persen, sedangkan 40 persen berasal dari nilai manfaat.

“Itu pun kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat itu bisa berbeda dengan tahun kemarin. Kita kembali ke tahun 2022 ketika pasca-Covid di mana komposisi pembagian nilai manfaat hampir 60 persen yang dibayar jemaah, 40 persen,” ujarnya.

Menurut Gus Irfan, apabila skema tersebut dapat diterapkan, kenaikan biaya yang harus dibayarkan jemaah dapat ditekan sehingga tidak terlalu signifikan.

“Kalau itu bisa kita laksanakan tentu tidak memberatkan jemaah, kenaikan pun mungkin sangat-sangat tidak terlalu signifikan,” katanya.

BACA JUGA  Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Layanan Jemaah Juga Ditingkatkan

Selain membahas biaya, pemerintah juga berencana meningkatkan kualitas pelayanan jemaah pada pelaksanaan ibadah haji 2027.

Peningkatan layanan tersebut antara lain menyangkut fasilitas di Armuzna, yakni kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang menjadi salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji.

Gus Irfan menyebut fasilitas tenda dan kasur yang digunakan jemaah akan mendapat perhatian. Pemerintah juga membuka peluang adanya peningkatan kualitas konsumsi makanan bagi jemaah.

“Tentu, pelayanan di Armuzna pasti itu berbeda. Tenda-tendanya berbeda, kasurnya berbeda ukuran-ukurannya. Kemudian layanan lain kita berharap makan juga konsumsi akan ada sedikit peningkatan,” jelasnya.

Namun, rincian peningkatan layanan dan besaran biaya haji 2027 masih akan dibahas lebih lanjut bersama DPR RI melalui panitia kerja (Panja).

“Semua tergantung pembicaraan kita dengan tim di Panja,” kata Gus Irfan.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Jadi Narsum Dalam Talkshow Catatan Demokrasi TVOne”Ole Ole Dari Magelang”

BPIH 2026 Capai Rp87,4 Juta

Sebagai gambaran, pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari total tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah mencapai Rp54.193.806.

Sementara itu, sebagian biaya lainnya berasal dari nilai manfaat dana haji.

Dengan adanya proyeksi kenaikan BPIH pada 2027, pemerintah dan DPR masih akan melakukan pembahasan untuk menentukan besaran biaya yang akhirnya menjadi tanggungan langsung jemaah.

Pemerintah menegaskan pembahasan tersebut akan mempertimbangkan kondisi ekonomi jemaah sekaligus kebutuhan untuk menjaga kualitas pelayanan selama penyelenggaraan ibadah haji.

Besaran resmi BPIH dan Bipih 2027 nantinya akan ditetapkan setelah seluruh proses pembahasan antara pemerintah dan DPR selesai.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending