Connect with us

Nasional

Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Masyarakat diminta agar berhati-hati dan tidak asal mengikuti seruan boikot. Sebab, boikot dapat menjadi bumerang jika tidak dilakukan secara seksama dan terukur.

Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta, Dr. M. Muslich KS mengatakan, boikot yang tidak terukur dapat berbuah gelombang PHK kepada masyarakat.

Maka dari itu, dia meminta masyarakat memiliki strategi yang tepat agar tidak jatuh korban dari masyarakat.

“Dalam konteks isu (boikot) jangan ada korban kalau bisa. Tapi strategi boikot itu kita pola sedemikian rupa sehingga menjadikan isu itu tidak menjadi sesuatu bumerang bagi kita,” kata Muslich

Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan di level pemerintah agar tidak lagi berhubungan secara government to government (G2G) dengan Israel.

BACA JUGA  Prabowo: Situasi Global Tak Pasti, Indonesia Ingin jadi Sahabat Semua Negara

Seperti diketahui, meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun kedua negara tetap menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan.

Menyitir kementerian perdagangan (kemendag), impor dari Israel untuk Indonesia meningkat ratusan persen secara tahunan (yoy).

Pada periode Januari hingga April 2024, impor Israel ke Indonesia meningkat 336% secara yoy menjadi US$29,2 juta atau setara dengan Rp479,6 miliar.

Perdagangan antar kedua negara tidak hanya sampai pada produk fisik semata namun juga software atau perangkat lunak mata-mata. Sejak tahun 2017, sejumlah perusahaan asal Israel ditengarai telah menjual teknologi penyadapan ke Indonesia seperti Pegassus untuk menyadap perangkat elektronik.

Investigasi Amnesty International menemukan teknologi dan alat-alat penyadapan itu dipesan sejumlah lembaga negara, di antaranya Polri dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Dia menyebut, melalui pemutusan relasi G2G, tekanan ekonomi dapat lebih dirasakan oleh Israel. Hal itu tentunya akan lebih berdampak pada agresi militer Israel kepada Palestina.

“Yang harus kita lakukan sehingga dampak boikot sendiri akan dapat bermanfaat untuk kepentingan politik luar negeri kita terkait dengan agresi itu,” ucap Muslich.

“Bagaimana strategi kita (boikot)jalan tapi korban jangan sampai terjadi yang begitu dahsyat,” sambung Muslich.

Menurutnya, tanpa boikot, ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu, tidak perlu aksi tambahan yang dapat memperparah kondisi ekonomi.

Lemahnya ekonomi Indonesia saat ini dibuktikan dengan pernyataan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang menyebut Indonesia mengalami deflasi yang selama empat bulan berturut-turut. Hal itu mengindikasikan daya beli masyarakat yang melemah.

BACA JUGA  Berhasil Jaga Stok Beras Nasional, Komisi IV DPR RI Beri Apresiasi Mentan Amran

Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah buruh korban PHK menembus 46 ribu orang sepanjang tahun 2024.

“Tidak ada upaya boikot saja pengangguran di indonesia itu kan sekarang sudah pada titik yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Muslich. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional membuka seleksi pra kualifikasi untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra.

Kompetisi ini terbuka bagi para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara. Ajang final direncanakan digelar di Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, MTQ Internasional ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap para hafiz penyandang disabilitas netra.

“MTQ ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi di antara para penghafal Al-Qur’an disabilitas netra, sekaligus memuliakan mereka dan memberikan ruang tampil di panggung internasional,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA  Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Abu Rokhmad berharap kompetisi ini dapat mendorong lebih banyak penyandang disabilitas netra untuk mendalami Al-Qur’an sekaligus menunjukkan komitmen Islam terhadap inklusivitas.

“Kami ingin ajang ini menjadi motivasi bagi para hafiz disabilitas netra, serta memperluas ruang partisipasi mereka dalam dakwah dan kehidupan publik,” ujarnya.

Ajang ini terdiri atas lima cabang lomba, disesuaikan dengan usia dan tingkat hafalan peserta:

1. Hafalan 30 juz dan Nadhom Al-Muqaddimah Al-Jazariyyah (maksimal usia 25 tahun),

2. Hafalan 30 juz tanpa nadhom (maksimal usia 25 tahun),

3. Hafalan 20 juz (maksimal usia 18 tahun),

4. Hafalan 10 juz (maksimal usia 12 tahun),

5. Hafalan 5 juz (maksimal usia 10 tahun).

BACA JUGA  RDP dengan Pertamina, DPRD Sulsel Rekomendasikan Pertashop Bisa Jual Pertalite

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengungkapkan, seleksi akan berlangsung secara objektif dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Seleksi pra kualifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, agar peserta dari seluruh dunia bisa mengikuti tanpa hambatan geografis,” jelasnya.

Zayadi menambahkan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen saat mendaftar, yaitu akta kelahiran atau KTP, foto paspor, sertifikat hafalan, video murottal Al-Qur’an dengan durasi maksimal lima menit, serta surat rekomendasi dan sertifikat lisensi Al-Qur’an jika ada.

Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui tautan pendaftaran https://Bit.ly/MIDN2025. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung atas nama Aifi di nomor 0823-3176-5507.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel