Nasional
Bumerang Isu Boikot di Indonesia, Pakar: Waspada, Bisa Tingkatkan Gelombang PHK
Kitasulsel–YOGYAKARTA Masyarakat diminta agar berhati-hati dan tidak asal mengikuti seruan boikot. Sebab, boikot dapat menjadi bumerang jika tidak dilakukan secara seksama dan terukur.
Ketua Dewan Pakar Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta, Dr. M. Muslich KS mengatakan, boikot yang tidak terukur dapat berbuah gelombang PHK kepada masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta masyarakat memiliki strategi yang tepat agar tidak jatuh korban dari masyarakat.
“Dalam konteks isu (boikot) jangan ada korban kalau bisa. Tapi strategi boikot itu kita pola sedemikian rupa sehingga menjadikan isu itu tidak menjadi sesuatu bumerang bagi kita,” kata Muslich
Salah satunya adalah dengan mendorong kebijakan di level pemerintah agar tidak lagi berhubungan secara government to government (G2G) dengan Israel.
Seperti diketahui, meski Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal, namun kedua negara tetap menjaga kontak perdagangan, pariwisata dan keamanan.
Menyitir kementerian perdagangan (kemendag), impor dari Israel untuk Indonesia meningkat ratusan persen secara tahunan (yoy).
Pada periode Januari hingga April 2024, impor Israel ke Indonesia meningkat 336% secara yoy menjadi US$29,2 juta atau setara dengan Rp479,6 miliar.
Perdagangan antar kedua negara tidak hanya sampai pada produk fisik semata namun juga software atau perangkat lunak mata-mata. Sejak tahun 2017, sejumlah perusahaan asal Israel ditengarai telah menjual teknologi penyadapan ke Indonesia seperti Pegassus untuk menyadap perangkat elektronik.
Investigasi Amnesty International menemukan teknologi dan alat-alat penyadapan itu dipesan sejumlah lembaga negara, di antaranya Polri dan Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).
Dia menyebut, melalui pemutusan relasi G2G, tekanan ekonomi dapat lebih dirasakan oleh Israel. Hal itu tentunya akan lebih berdampak pada agresi militer Israel kepada Palestina.
“Yang harus kita lakukan sehingga dampak boikot sendiri akan dapat bermanfaat untuk kepentingan politik luar negeri kita terkait dengan agresi itu,” ucap Muslich.
“Bagaimana strategi kita (boikot)jalan tapi korban jangan sampai terjadi yang begitu dahsyat,” sambung Muslich.
Menurutnya, tanpa boikot, ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Maka dari itu, tidak perlu aksi tambahan yang dapat memperparah kondisi ekonomi.
Lemahnya ekonomi Indonesia saat ini dibuktikan dengan pernyataan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang menyebut Indonesia mengalami deflasi yang selama empat bulan berturut-turut. Hal itu mengindikasikan daya beli masyarakat yang melemah.
Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin marak. Data Kementerian Ketenagakerjaan menyebut jumlah buruh korban PHK menembus 46 ribu orang sepanjang tahun 2024.
“Tidak ada upaya boikot saja pengangguran di indonesia itu kan sekarang sudah pada titik yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Muslich. (*)
Nasional
Kemenag dan KPK Perpanjang Kerja Sama Whistleblowing System, Perkuat Pencegahan Korupsi
Kitasulsel–JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penerapan Whistleblowing System (WBS) terintegrasi sebagai upaya memperkuat sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Deputi Bidang Data dan Informasi KPK, Eko Marjono, menegaskan bahwa perpanjangan kerja sama ini bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga profesionalisme organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengawasan.
“Pembaruan perjanjian ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan sekaligus peningkatan kualitas kerja sama. KPK mengapresiasi komitmen Kemenag yang sejak 2021 telah mengintegrasikan aplikasi pengaduan, menerbitkan aturan perlindungan pelapor, hingga gencar melakukan sosialisasi antikorupsi,” ujar Eko.
Menurutnya, keberadaan kanal pengaduan terintegrasi memiliki peran penting sebagai instrumen deteksi dini terhadap potensi penyimpangan di lingkungan kerja.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, berbagai laporan dapat ditindaklanjuti lebih cepat sehingga potensi pelanggaran tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Dengan sistem yang terintegrasi, kita bisa menindaklanjuti penyimpangan sejak dini sehingga tidak berdampak luas terhadap tujuan organisasi. Fokus kita ke depan adalah optimalisasi mekanisme pertukaran data agar penanganan pengaduan lebih profesional, objektif, transparan, dan yang terpenting, menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor,” jelasnya.
Menag Minta KPK Perketat Pengawasan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen penuh Kementerian Agama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi.
Bahkan, Nasaruddin secara terbuka meminta KPK untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh jajaran Kementerian Agama sebagai bentuk upaya pencegahan.
“Saya mendukung betul, mohon kami diawasi ketat juga oleh KPK. Berikan teguran jika Bapak menemukan hal-hal yang tidak sesuai, supaya kami bisa melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi. Mari kita saling mengingatkan,” tegas Menag.
Ia mengakui bahwa Kementerian Agama yang memiliki lebih dari 361 ribu pegawai memikul tanggung jawab besar sebagai institusi yang menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan sekecil apa pun akan menjadi perhatian publik sehingga integritas harus terus dijaga.
“Kemenag ini seperti background putih, noda hitam sekecil apa pun akan terlihat nampak,” ujarnya.
Perkuat Budaya Antikorupsi Berbasis Nilai Keagamaan
Nasaruddin menjelaskan bahwa dukungan Kementerian Agama terhadap KPK tidak hanya diwujudkan melalui penguatan sistem pengawasan internal, tetapi juga melalui berbagai program pendidikan dan penguatan budaya antikorupsi.
Di antaranya dengan menyusun konsep pendidikan antikorupsi berdasarkan perspektif agama serta memanfaatkan mimbar keagamaan di ratusan ribu rumah ibadah untuk menyampaikan pesan-pesan integritas kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Kementerian Agama berharap nilai-nilai antikorupsi dapat menjadi bagian dari budaya organisasi sekaligus tertanam dalam kehidupan masyarakat.
Perpanjangan kerja sama ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kerja sama tersebut, KPK berperan memperkuat kerangka sistem pengaduan yang terintegrasi, sementara Kementerian Agama berkomitmen mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Semoga perpanjangan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penguatan sistem pengaduan dan pencegahan tindak pidana korupsi secara menyeluruh di negeri ini,” pungkas Nasaruddin Umar.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login