Connect with us

NEWS

Pemprov Sulsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan publik Pemprov Sulsel menjadi salah satu provinsi yang diundang oleh Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mengikuti uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP), Selasa (12/11/2024) di Grand Mercure Jakarta.

Uji publik dan monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik menjadi agenda rutin KI pusat dalam melakukan penilaian terhadap seluruh badan publik dalam menerapkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Uji publik ini dilakukan selama 3 hari dari tanggal 12-14 November 2024.

Jurnalis Usman Kansong, Manager Advokasi Seknas FITRA Ervyn Kaffah, Anton dari unsur LSM tampil sebagai tim penilai uji publik tersebut.

Pemprov Sulsel menjadi provinsi sebagai badan publik pertama yang mendapatkan giliran dalam presetasi uji publik tersebut. Selain Pemprov Sulsel, tampil di ajang yang sama adalah BSSN (Badan Sandi dan Siber Negara), dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Respon APIH Soal DPRD Sulsel Sidak Sejumlah THM

Khusus Pemprov Sulsel tampil sebagai pembawa materi uji publik adalah Plh Kadis Kominfo-SP Sulsel Sultan Rakib.

Dalam pemaparannya, Sultan Rakib memberikan penyampaian tentang Kebijakan dan Strategi

Pemprov Sulawesi Selatan

Memenuhi Hak Akses Masyarakat

atas Informasi Publik. Tema ini menjadi pesan dari KI dalam proses uji publik untuk seluruh badan publik se Indonesia.

“Bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, komitmen dan kolaborasi menjadi kunci

mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib.

Indeks SPBE Sulsel tahun 2023 meningkat pada kategori “BAIK”

Digitalisasi Smart Government, Penggunaan Digital Signature (tanda tangan elektronik) terjadi peningkatan pesat di tahun 2023 : 332 user, dan 2.697 User per November 2024.

BACA JUGA  Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo Beri THR Ratusan Anak Panti Asuhan di Makassar

Kebermanfaatan, ASN dan Stakeholder sekaligus sebagai respon cepat Pemprov Sulsel setelah lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022. Dampak bagi masyarakat Pelayanan Publik Lebih Cepat.

Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib menyampaikan bahwa dalam proses pelayanan informasi publik, PPID Utama Pemprov Sulsel terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Transformasi digital bagian yang tak terpisahkan dalam layanan informasi ini. Kita memiliki website yang terus dikembangkan menjadi sebuah wadah permohonan informasi publik,” jelas Sultan.

Setelah presentasi, seluruh perwakilan bawan publik menerima banyak pertanyaan dari tim penilai dan wajib dijawab oleh perwakiln badan publik.

Ujung dari uji publik ini adalah, predikat informatif yang terbaik bagi badan publik yang diberikan pada setiap akhir tahunnya. (*)

BACA JUGA  Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Legislator Sulsel Fatma Terima Keluhan Soal Beasiswa dan Dana Hibah ke Masjid

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatma Wahyudin menyoroti penyaluran beasiswa pendidikan dan dana hibah ke masjid yang dinilai masih minim oleh masyakarat.

Hal tersebut terungkap saat Fatma Wahyudin menggelar kegiatan Fungsi Pengawasan APBD tahun anggaran 2025. Bertempat di Jalan Sibula Dalam Nomor 96, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, pada Minggu (29/6/2025).

Dalam kegiatan ini, dia lebih banyak menyampaikan tujuan dari kegiatan Fungsi Pengawasan APBD kepada konstituennya, di mana agenda ini fokus mendengarkan masyarakat mengenai kualitas kerja pemerintah sehingga dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dikucurkan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulsel itu mengaku anggaran beasiswa pendidikan maupun dana hibah ke masjid memang terdampak kebijakan efisiensi. Sehingga masih banyak yang dapat.

BACA JUGA  Ketua Yayasan Pondok Pesantren As'adiyah:Suluruh Guru Pondok Pesantren Bisa Umrah

“Kemarin itu memang berkurang karena efisiensi, beasiswa SMP itu dari Kesra sementara itu SMA itu dari Dinas Pendidikan Sulsel,” ucapnya.

Fatma menyampaikan, keluhan ini bukan cuma sekali diterimanya. Sejak kebijakan efisiensi berlaku, dia sudah mendapatkan laporan mengenai beasiswa pendidikan dan dana hibah yang berkurang.

Bagi Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu, aspirasi tersebut bakal diperjuangkan dengan mendorong alokasi anggaran beasiswa pendidikan dan dana hibah bisa lebih besar. Apalagi, sudah ada beberapa anggaran pemerintah yang diblokir kini sudah dibuka.

“Ada harapan ke depan ini bisa kembali seperti semula, saya dengar sudah ada pembahasan soal bagaimana dampak kebijakan efisiensi ini,” jelasnya.

Fatma berharap masyarakat bisa bersabar dengan kondisi saat ini. Sebagai wakil rakyat, dia berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi ini kepada pemerintah provinsi Sulsel.

BACA JUGA  Gedung Sekolah Rakyat Mulai Dibangun Juli 2025, Maluku Siap Jadi Percontohan

“Tenang maki bu. Semuanya akan kami tampung dan ditindaklanjuti, insya Allah bisa secepatnya terealisasi,” tutup Fatma.

Lurah Layang, Bahtiar memberikan apresiasi atas kedatangan Fatma Wahyudin di wilayahnya. Dia berharap Fatma Wahyudin bisa mendorong memaksimalkan anggaran pemerintah untuk kepentingan warga.

“Tentu kita berharap apa yang menjadi keinginan warga kepada pemerintah itu bisa terealisasi. Dengan kehadiran ibu dewan, semoga pemerintah bisa memaksimalkan anggaran yang ada seperti untuk pendidikan,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel