Connect with us

NEWS

Respon APIH Soal DPRD Sulsel Sidak Sejumlah THM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar merespons inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPRD Sulsel ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

Ketua APIH Makassar, Hasrul Kaharuddin, mengatakan pihaknya menghormati sidak THM tersebut, karena turut mendorong agar kegiatan usaha hiburan berjalan sesuai regulasi.

“Kita tentu apresiasi DPRD Sulsel telah melakukan sidak, karena ini salah satu bentuk juga agar THM betul-betul berjalan sesuia regulasi yang ada,” kata Arul sapaannya saat dikonfirmasi, Jumat, (13/6/2025).

Namun begitu, Arul menyayangkan tindakan penyegelan diskotek yang dilakukan anggota dewan saat sidak berlangsung.

“Tapi, setahu kami DPRD tidak punya kewenangan untuk melakukan penyegelan karena jelas fungsi mereka hanya pengawasan dan menerima aspirasi, kalau dianggap salah yah dipanggil ke kantor,” tambahnya.

BACA JUGA  Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo Mulai Meresahkan,Kapolsek Maniang Pajo:Segera Kami Tindaki

Ia menambahkan, meskipun dalam sidak itu DPRD didampingi oleh Dinas PTSP Sulsel dan Satpol PP, tetap perlu pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi masing-masing.

“Kalau mereka [dinas-satpol] memang punya hak, tapi dewan tidak ada kewenangan. Jadi kita bukan menyesalkan, tapi harus juga mengetahui tupoksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, APIH berharap langkah penertiban dapat menjadi momentum untuk menata ulang zonasi dan keberadaan THM yang sesuai dengan lingkungan sekitar.

“Yang kedua kita tentu berharap penertiban seperti ini terus dilakukan agar segera dilakukan penataan kembali, misal lokasi THM di mana, kuota maksimalnya berapa,”ujarnya.

“Karena jangan sampai ada THM yang berdiri di lokasi dekat fasilitas pendidikan, perkantoran, kesehatan dan sosial, keagamaan dan yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Terkait moratorium yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, APIH menilai bahwa tempat hiburan yang telah memenuhi semua syarat perizinan semestinya tetap bisa beroperasi.

“Ini lagi-lagi bicara soal investasi, perekonomian, jadi kalau memang THM yang ada sudah memenuhi semua persyaratan saya pikir tidak perlu lagi dilakukan penutupan. Makanya kita berharap DPRD Sulsel melakukan kajian terhadap moratorium itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa sidak dan penyegelan bar serta diskotik Zona merupakan bagian dari implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

BACA JUGA  H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

BACA JUGA  Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wajo Mulai Meresahkan,Kapolsek Maniang Pajo:Segera Kami Tindaki

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

BACA JUGA  H.Muhammad Yasmar M Yapid:Team Makassar Dan Team Saudi Arabia Siap Untuk Grup 09 Januari 2025

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

BACA JUGA  Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending