Connect with us

Daerah

Penghasilan Pemulung dan Sopir Sampah Tamangapa Anjlok 75 Persen, Ada Apa dengan Kebijakan Pembenahan Sampah?

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR – Penghasilan pemulung dan sopir mobil sampah di sekitar TPA Tamangapa, Makassar, disebut anjlok hingga 75 persen setelah kebijakan baru pengelolaan sampah diterapkan.

Sebelumnya, pekerja lapangan mengaku bisa membawa pulang Rp100.000-Rp120.000 per hari. Kini, penghasilan mereka turun menjadi sekitar Rp25.000-Rp55.000, bahkan sebagian hanya mendapatkan sekitar Rp30.000 sehari.

Bagi pemulung dan sopir yang hidup dari penghasilan harian, kondisi ini langsung memukul kebutuhan keluarga. Uang untuk makan, membeli kebutuhan rumah hingga membayar sekolah anak kini semakin sulit dipenuhi.

Nurjannah, pemulung yang telah lebih dari 15 tahun bekerja di TPA Tamangapa, mengatakan dirinya hanya ingin tetap bisa mencari nafkah.

“Kami di sini tidak minta kaya, cuma mau makan dan bayar sekolah anak dari hasil keringat sendiri.”

Berdasarkan pemetaan Aliansi Masyarakat Terdampak TPA Tamangapa (AMARTA), sedikitnya 130 KK atau sekitar 860 jiwa disebut bergantung pada aktivitas daur ulang di kawasan TPA. Sekitar 175 di antaranya merupakan anak usia sekolah.

BACA JUGA  Sudirman Bungi Dorong Motor Cross Jadi Ajang Pembibitan Atlet Muda Pinrang

Dampak kebijakan juga dirasakan sopir mobil pengangkut sampah swasta mandiri. Sekitar 10 unit armada di bawah naungan AMARTA disebut kehilangan akses menuju TPA.

Salah satu sopir, Sudirman Dg Siama, mengaku mobilnya ditahan di pintu masuk. Padahal, kendaraan tersebut menjadi sumber penghasilan untuk keluarganya.

“Mobil kami ditahan di pintu masuk, padahal ini modal satu-satunya kami memberi makan anak istri.”

Persoalan lain ikut muncul. Warga mengeluhkan sampah yang mulai terlihat berserakan di sejumlah titik, termasuk di pinggir jalan raya dan kawasan kanal.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: ketika akses ke TPA diperketat, ke mana masyarakat harus membuang sampahnya?

Pemerintah memang sedang berupaya membenahi sistem pengelolaan sampah dan menghentikan praktik open dumping. Namun perubahan tersebut kini berhadapan dengan dua persoalan sekaligus: penghasilan pekerja sampah yang menurun dan keluhan soal sampah yang muncul di ruang publik.

BACA JUGA  DPRD Parepare Mantapkan Persiapan Jelang Pelantikan Periode 2024-2029

LBH Makassar menyoroti dugaan perlakuan berbeda terhadap kendaraan pengangkut sampah, sedangkan ACC Sulawesi mengingatkan pembatasan akses secara mendadak berpotensi membuka ruang monopoli jasa pengangkutan.

Bagi pemulung dan sopir sampah, persoalannya sederhana. Mereka tidak menolak pembenahan lingkungan. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja.

Sebab bagi mereka, sampah adalah sumber penghasilan. Ketika akses terhadap sampah ditutup, penghasilan keluarga ikut terputus.

Kini pertanyaan publik mengarah pada satu hal: bagaimana membenahi sampah tanpa mematikan mata pencaharian warga yang selama ini hidup dari pekerjaan tersebut?

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending