Connect with us

Pemkot Makassar Resmikan Perwali tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung layanan keadilan restoratif di Indonesia dengan terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Hotel Four Point pada Kamis, (16/05/2024).

 

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dalam sambutan tertulisnya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mendukung inisiatif ini.

 

“Perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada AIPJ2, The Asia Foundation, dan LBH Makassar atas dukungan dan inisiatifnya dalam penyusunan Perwali yang hari ini kita seminarkan dan luncurkan,” tulis Danny, yang dibacakan oleh Asisten III Pemkot Makassar, Andi Irwan Bangsawan.

 

Danny juga menekankan pentingnya penerapan komprehensif dalam menciptakan keadilan restoratif dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Perwali ini memberikan dasar bagi Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung lembaga penegak hukum serta kementerian/lembaga terkait dalam menerapkan keadilan restoratif dengan penerapan komprehensif.

 

“Layanan yang disediakan mencakup Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak, Layanan Konseling, Rehabilitasi Medis dan Sosial, serta Layanan Reintegrasi Sosial. Khususnya, program ATS (pengembalian anak ke sekolah) bertujuan untuk mendukung anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tetap mendapatkan akses pendidikan,” tulisnya.

 

Danny berharap dengan adanya Perwali Nomor 91 Tahun 2023, layanan keadilan restoratif di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik melalui kerjasama antara Pemerintah Kota, masyarakat, organisasi profesional, dan instansi vertikal terkait lainnya.

 

“Upaya ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar warga Kota Makassar sebagaimana dijamin dalam konstitusi UUD Negara RI 1945, dan pada akhirnya untuk menciptakan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi seluruh warga kota,” ucapnya.

 

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Haedir, menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan kebijakan ini.

 

“Perwali ini adalah sebuah terobosan kebijakan. Karena perwali ini pertama yang berani menyatakan keadilan restoratif itu juga kewenangan pemerintah daerah. Ini adalah langkah yang sangat berani dan progresif,” ujarnya.

 

Ia pun mengapresiasi Danny Pomanto menjadi inisiator dari lahirnya Perwali ini yang sejak lama dirancangnya, menunjukkan kepala daerah yang berkomitmen dalam menegakkan hukum di Indonesia.

 

“Seingat sy masa kampanye pemilihan walkot 2021, Danny Pomanto telah menyatakan dukungannya terhadap keadilan restoratif, dan kini janji tersebut diwujudkan melalui Perwali ini,” tambahnya.

 

Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Makassar, Lembaga Penegak Hukum, dan Kementerian/Lembaga Terkait Dalam Rangka Optimalisai Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending