Connect with us

Legislator PAN, Hasanuddin Leo Serukan Seluruh Orang Tua Ajarkan Anak Pendidikan Al-Qur’an

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menyerukan kepada seluruh orang tua pentingnya mendidik anak sejak dini dengan mengajarkan baca, tulis dan isi kandungan kitab suci Al-Qur’an.

Hal tersebut menurut Hasanuddin Leo, Al-Qur’an merupakan pegangan atau pedoman bagi umat muslim yang sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Whiz Prime, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (23/5/2024).

“Penting mendidik anak-anak sejak dini, kenapa penting ini peraturan daerah kami sosialisasikan? tentunya menjadi pegangan bagaimana kemudian isi bacaan tersebut dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Legislator PAN tiga periode ini.

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menjelaskan jika Al-Qur’an mampu dibaca dan dipahami isi kandungannya, maka sebagai umat muslim akan terhindar dari segala perbuatan negara dan perilaku tercela.

“Kalau kita pahami nilai Al-Qur’an maka saya kira tidak adami yang saling mengungkap aib. Dan Al-Qur’an juga mampu membawa kita ke arah yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah,” terangnya.

Ketua Badan Amik Zakat (Baznas) Kota Makassar, Ashar Tamanggong yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan tidak ada alasan bagi warga beragama muslim tidak mengajarkan anaknya tentang baca tulis Al-Qur’an.

“Tidak boleh lagi anak muslim di Makassar yang tidak tau baca tulis Al-Qur’an, makanya pemerintah hadir menyiapkan sekolah dan fasilitas mengaji untuk belajar Alquran,” ungkapnya.

Ashar juga menyebut Al-Qur’an merupakan kita suci yang menghimpun seluruh isi kehidupan manusia. Baik sudah berlalu maupun di kehidupan di masa akan datang.

Karena itu, ia memandang dengan adanya Perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini merupakan bagian dari aktivitas hidup masyarakat muslim, mulai dari buaian hingga wafat.

“Insya Allah perda ini akan menjadi bagian fiddunya dan hasanah atau menghasilkan kebermanfaatan di dunia maupun di akhirat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel