Connect with us

Kadis PU Makassar Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Saluran Sekunder di Ampera Raya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, melalui bidang drainase dan Sumber Daya Air (SDA) mengerahkan alat berat spider excavator untuk menormalisasi saluran sekunder di jalan Ampera Raya (Nuri lorong 300), Minggu (26/05/2024).

Hal ini dilakukan Dinas PU Makassar untuk mengantisipasi terjadinya genangan air pada lokasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kegiatann rutin operasi dan pemeliharaan yang dilakukan bidang drainase dan SDA, langkah ini dilakukan Dinas PU Makassar untuk mengantisipasi terjadinya genangan air pada lokasi tersebut,” ujar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir.

Dijelaskan Zuhaelsi kegiatan ini sudah dilakukan bidang drainase dan SDA dari tahun-tahun sebelumnya.

Di mana normalisasi saluran adalah salah satu langkah untuk mencegah terjadinya genangan air pada saluran sekunder yang ada di Kota Makassar.

Zuhaelsi berharap dengan adanya kegiatan normalisasi saluran seperti ini dapat mengurangi potensi terjadinya genangan air di Kota Makassar. ia juga mengungkapkan jika kegiatan normalisasi akan selalu dilakukan.

“Kita berharap dengan adanya langkah ini dapat mengurangi potensi terjadinya genangan air di Makassar, kegiatan ini juga akan terus kami lakukan untuk menormalisasi saluran-saluran yang lainnya,” tutup Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK satgas drainase Dinas PU Makassar, Ronny Narra, menyebutkan jika kegiatan normalisasi dilakukan atas arahan dan petunjuk kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

“Atas petunjuk dari ibu Kadis, ini adalah bentuk kegiatan rutin operasi dan pemeliharaan bidang drainase dan SDA Dinas PU Makassar yang kami lakukan tiap tahun, kegiatan ini tahun lalu juga kami lakukan di setiap Kecamatan.

Jadi kami berkoordinasi dengan Camat untuk menunjuk titik yang sangat urgent untuk dilakukan normalisasi saluran sekunder,”

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel