Dinas PU Makassar Punya Program L2T2, Ingatkan Warga Pentingnya

Kitasulsel–Makassar Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, memiliki program Kegiatan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2). Diungkapkan Kadis PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, program ini adalah kegiatan yang mengingatkan masyarakat sudah waktunya melakukan penyedotan tinja.
“Jadi kita (Dinas PU Makassar) memiliki program yang namanya L2T2 penyedotan tinja, program ini adalah di mana kita yang mengingatkan warga untuk melakukan penyedotan. Jadi kita sudah memiliki jadwal-jadwal yang akan selalu kita ingatkan untuk segera melakukan penyedotan,” ujar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir, Rabu (29/05/2024).

Dijelaskan Zuhaelsi, program Dinas PU Makassar L2T2 lebih efisien karena tanpa menerima permintaan penyedotan pihaknya telah lebih dulu mengingatkan masyarakat.
“Kita juga menerima permintaan tetapi program L2T2 ini lebih bagus karena tanpa menerima permintaan penyedotan kita sudah lebih dulu mengingatkan warga untuk dilakukan penyedotan tinja,” ucap Zuhaelsi.

“Jadi para petugas kita itu saat melakukan kegiatan penyedotan di lapangan satu titik itu biasa memakan waktu 15 sampai 20 menit tergantung ukuran septic tanknya dan massanya,” tutup Zuhaelsi.
Sementara itu bagian penyedotan lumpur dan tinja Dinas PU Makassar, mengatakan, program ini merupakan tugas pokok di bidangnnya, untuk mengingatkan masyarakat.
“Ya ini tugas pokok kami pak melakukan penyedotan lumpur tinja, kita ada program yang namanya L2T2 kegiatan lumpur tinja terjadwal jadi masyarakat itu kita ingatkan bahwa ini saatya, misalnya sekian intervalnya, ada beberapa konsumen yang kami lakukan penyedotan setiap 2 tahun, ada juga sekian bulan,” ujar Kernelius bagian penanganan penyedotan tinja, Dinas PU Makassar,
Menurutnya, program L2T2 sangat bagus karena mengingatkan warga lebih dini.
“Kadang masyarakat kepepet pi baru dia buru-buru pak bisakah saya begini cepat-cepat ki, jadi program L2T2 kami mengingatkan sebelum bermasalah kami sedot itu banyak juga, kami ingatkan warga bahwa sudah waktunya disedot jadi kami ke sana lagi,” ungkapnya.
Ia mengatakan, pada musim huja banyak dilakukan penyedotan. Di musim kemarau, kalau antara 4 sampai 6 titik per harinya.
“Kalau musim-musim hujan bisa sampai 10 titik lebih, estimasi pekerjaan penyedotan tergantung biasa ada yang besar-besar septic tanknya, misalnya di Solata kampung Rama itu besar-besar septic tanknya jadi penuh betul itu satu mobil kalau teman kesana,” kata Kernelius.
Adapun gorong-gorong yang disedot memakan waktu sekitar 15 sampai 20 menit.

Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.
Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.
“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.
Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.
“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.
Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.
Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login