Connect with us

Respons Aduan Warga, Dinas PU Makassar Lakukan Pengerukan Drainase di Jalan Dg Ngunjung

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menurunkan 9 petugas satgas drainase melakukan pengerukan sedimen drainase di Jalan Ar Dg Ngunjung 2, Senin (03/06/2024). Hal ini dilakukan sebagai respons Dinas PU Makassar terhadap aduan masyarakat.

“Jadi kita menerima permohonan dari masyarakat, jadi saya arahkan bidang drainase untuk segera melakukan survei lokasi dan melakukan pengerukan sedimen di lokasi tersebut, yang berada di Kecamatan Tallo,” ujar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, Senin (03/06/2024).

Sementara itu PPTK Satgas Drainase, Ronny Narra, mengatakan, pengerukan dilakukan sesuai instruksi Kadis Zuhaelsi! Karenanya, ia bersama satgas cepat menanggapi laporan maupun permohonan masyarakat.

“Di daerah Kecamatan Tallo, ini terletak di jalan poros Deng Regge dekat pasar. Terkait hal ini ada permohonan dari warga kami tindak lanjuti.

Seperti biasa setelah menerima permohonan kami lakukan survei lokasi, bagaimana kondisi lokasinya,” ujar Ronny Narra.

Dijelaskan Ronny, atas petunjuk Kadis PU Makassar untuk melakukan survei, dan langsung mengagendakan kegiatan pekerjaan pengerukan sedimen di lokasi tersebut.

“Setelah melakukan survei lokasi kami langsung agendakan karena untuk pengerjaannya kami harus selesaikan dulu lokasi pekerjaan yang satu baru kami pindah, karena itu adalah petunjuk dari pimpinan dalam hal ini ibu Kadis, ibu Kadis menginstruksikan agar kita menuntaskan dulu lokasi yang sedang dikerjakan sampai selesai baru bergeser ke lokasi yang lain,” kata Ronny,” terang Ronny.

 

Diungkapkan Ronny, sebelum melakukan pekerjaan PU telah menganalisa kondisi di lapangan sesuai laporan dari bidang drainase dan langsung menurunkan 9 petugas satgas drainase.

“Petugas satgas yang diturunkan ibu Kadis untuk menangani permohonan tersebut. Ada 9 orang bersama dengan ketua kelompoknya atau koordinator.

Dari lokasi pengerukan tersebut cukup lumayan banyak sedimen yang berhasil dikeruk oleh satgas, jadi hasil sedimen tersebut tidak langsung diangkut namun kita keringkan terlebih dahulu di lokasi tersebut,” katanya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel