Connect with us

Pentingnya Wukuf di Arafah Bagi Jamaah Calon Haji,Tidak Wukuf Bukan Haji?Ini Penjelasannya

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Penting mengetahui kapan wukuf di Arafah karena wukuf termasuk rukun haji yang menjadi penentu sah atau tidaknya ibadah haji.

Bisa dikatakan ibadah wukuf di Arafah menjadi puncak ibadah haji. Para jamaah haji melakukan zikir, istighfar, dan berdoa berdasarkan sunnah Rasulullah SAW saat melaksanakan wukuf.

Kapan Wukuf di Arafah?

Di tahun 1445 Hijriah atau dalam kalender masehi tahun 2024 penetapan waktu untuk ibadah wukuf di Arafah telah terlaksana. Ibadah wukuf jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah 1445 H atau 16 Juni 2024 M.

Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan waktu ibadah wukuf di Padang Arafah untuk tahun ini berdasarkan pengamatan hilal Dzulhijjah.

Pengamatan yang dilakukan di seluruh belahan negeri ini dilaksanakan pada tanggal 19 Zulkaidah 1445 H atau 6 Juni 2024 M.

Berdasarkan laporan Gulf News, Mahkamah Agung Arab Saudi melaporkan bahwa 1 Dzulhijjah 1445 H jatuh pada tanggal 7 Juni 2024. Hal tersebut berdasarkan hilal Dzulhijjah yang telah tampak di kerajaan pada Kamis, 6 Juni 2024 waktu petang.

Oleh karena itu, tanggal 9 Dzulhijjah 1445 H sebagai puncak ibadah haji telah ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2024.

Durasi Ibadah Wukuf di Padang Arafah

Ibadah wukuf adalah salah satu rukun haji yang menjadi syarat sahnya pelaksanaan ibadah haji. Ibadah wukuf di Padang Arafah merupakan kegiatan berkumpul dengan umat Islam lainnya kemudian berdiam diri sambil memanjatkan doa kepada Allah SWT.

Kegiatan berdiam diri yang dimaksud bukan hanya diam saja, melainkan para jamaah haji melakukan amalan seperti shalat, memperbanyak istighfar, zikir, dan doa.

Para jamaah yang tiba di Padang  Arafah di pagi hari memulai aktivitasnya dengan mendengarkan khutbah wukuf lalu melakukan shalat jamak taqdim secara berjamaah atau sendiri.

Setelah itu, para jamaah sangat dianjurkan untuk memperbanyak beristighfar, berzikir, dan berdoa.

Bagaimana bila karena satu dan lain alasan, para jamaah baru tiba di Padang Arafah di siang hari? Apakah masih bisa melaksanakan ibadah wukuf di Padang Arafah?

Jamaah haji yang baru memasuki Padang Arafah di antara waktu Zuhur di hari ke-9 Zulhijah sampai Fajar di hari ke-10 Zulhijah, maka di antara waktu tersebut termasuk waktu wukuf di Arafah.

Para ulama telah menyepakati hal tersebut berdasarkan dalil dari Hadits Tirmidzi No. 891, Nasa’i No. 3039, Abu Daud No. 1950 dan Ibnu Majah No. 3016.

“Dari Urwah bin Mudarris Ats-Tsa’labah, ia berkata: “Aku datang kepada Nabi sallallahu alaihi wasallam dan beliau bersabda: “Aku mendatangi Rasulullah sallallahu alaihi wasallam di Muzdalifah, ketika beliau keluar untuk salat (yaitu Salat Subuh).” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, aku telah datang dari dua Gunung Tayyiy, aku telah melelahkan untaku (karena perjalanan yang jauh) dan aku telah melelahkan diriku sendiri. Demi Allah, tidak ada bukit pasir yang tidak aku pijak. Apakah saya masih bisa menunaikan ibadah haji?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menghadiri salat kami ini dan berdiri bersama kami hingga kami beranjak pergi, lalu ia wukuf di Arafah sebelum itu, baik siang maupun malam, maka ia telah menyempurnakan hajinya dan menyempurnakan manasiknya.”” (HR. Tirmidzi)

Imam Malik, Abu Hanifah dan para jumhur ulama lainnya pun sependapat dengan hal tersebut, dikatakan bahwa:

Imam Nawawi ra berkata: “Waktu wukuf di Arafah adalah sejak tergelincirnya matahari saat Hari Arafah sampai terbitnya fajar pada Hari Raya Kurban.”

Demikianlah informasi mengenai kapan wukuf di Arafah dan pendapat mengenai durasi pelaksanaan ibadah wukuf di Padang Arafah. Semoga mudah dipahami, ya!

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending