Connect with us

Bawaslu Sulsel Mulai Petakan Daerah Rawan di Pilkada Serentak

Published

on

Kitasulsel–Makassar Badan Pengawasan Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mulai melakukan pemetaan mengenai daerah yang berpotensi terjadi kerawanan pengawasan pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang.

Bawaslu Sulsel telah mencatat sejumlah isu strategis yang diprediksi akan meningkatkan potensi momentum politik lima tahunan tersebut.

Itu disampaikan Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dalam diskusi bertajuk ‘Pemetaan Kerawanan Isu-Isu Strategis Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan’ di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu (26/6/2024).

Saiful mengungkapkan, berbagai masalah yang terjadi pada Pilkada 2019 dan Pemilu 2024 akan dijadikan rujukan dalam penyusunan indikator kerawanan.

“Kami akan mencoba merumuskan titik-titik rawan yang masih terjadi di Pilkada 2019, dan meluncurkan hasil pemetaan itu secepatnya,” ujarnya.

Indikator kerawanan yang akan disusun mencakup berbagai isu, mulai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, isu SARA, hoaks, hingga netralitas kepala desa/lurah.

Saiful menyebut, tahap pemutakhiran data pemilih saat ini juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

“Masalah yang terjadi pada 2019, seperti orang yang sudah tidak ada tetapi masih masuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) karena NIK mereka masih aktif, atau orang yang memiliki NIK ganda, masih ditemukan,” jelas Saiful.

Meskipun SDM Bawaslu terbatas, pengawasan tetap dimaksimalkan dengan petugas pengawas yang ditempatkan di setiap kelurahan/desa.

Bawaslu juga akan memeriksa kembali data pemilih yang telah dicoklit untuk memastikan keakuratan data tersebut.

Jika ada indikasi masalah, hal ini akan ada catatan khusus ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Bawaslu juga akan ketat mengawasi tahapan Pilkada Serentak.

Utamanya persoalan netralitas ASN dan penggunaan anggaran atau kegiatan negara oleh calon tertentu.

Saiful berharap petahana atau mantan petahana tidak menyalahgunakan kewenangan mereka untuk mempengaruhi pemilihan.

“Demikian juga di pencalonan sampai di tahapan kampanye, kami juga punya catatan soal tahapan ini, misalnya soal netralitas, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang penyalahgunaan anggaran, ataupun kegiatan negara yang dimanfaatkan oleh calon-calon tertentu,” harapnya.

Terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada, Saiful menyatakan bahwa Sulsel masih tinggi dalam hal netralitas ASN, netralitas kepala desa/lurah, dan politik uang di beberapa kabupaten/kota. Namun, hingga saat ini, belum ada daerah yang dikategorikan sebagai zona merah.

Bawaslu masih menyusun instrumen untuk memetakan titik-titik rawan dan berharap tidak ada zona merah. Meski demikian, upaya pencegahan maksimal tetap dilakukan.

Dengan berbagai langkah mitigasi ini, Bawaslu Sulsel berharap dapat menghadapi dan mengurangi potensi kerawanan dalam Pilkada 2024. Hal ini untuk memastikan pemilihan yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.***

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending