Connect with us

Berangkatkan Jamah Haji Tanpa Memiliki Ijin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,Kemenag Diminta Bertindak Tegas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Mengantisipasi  terjadinya kembali kegaduhan dalam penyelenggara haji tahun mendatang,Kemenag Sulsel diminta mengambil langka tegas terhadap travel nakal yang berani memberangkatkan jamaah haji tanpa memiliki ijin penyelenggara ibadah haji khusus(PIHK).

Langka ini dilakukan melihat maraknya travel yang diduga melaksanakan proses pemberangkatan haji tanpa memiliki Ijin PIHK.

Kabupaten sidrap menjadi salah satu kabupaten yang diminta menjadi atensi khusus dari Kemenag mengingat pada musim haji yang lalu,kabupaten sidrap viral dengan pemberitaan perihal 203 jamaahnya tertahan di Jedda Kerna menggunakan visa ziarah.

“Kami berharap agar Kanwil Kemenag  Sulsel bertindak tegas terhadap travel nakal yang jor joran memberikan promo haji dengan harga yang rendah dan juga tanpa antri,ini perlu di telusuri mulai dari ijin penyelenggara haji khususnya,visa yang digunakan serta metode pemberangkatan,ini penting agar jamaah kita tidak menjadi korban seperti musim haji tahun 2024 ini,ujar H.Ibrahim Rewa,Praktisi Keselamatan dan Kenyamanan Konsumen.

Lebih lanjut H.Ibrahim Rewa menambahkan bahwa dalam pelaksanaan berhaji,jamaah juga diminta untuk lebih teliti dalam memilih travel,Banyak hal yang mesti jamaah pahami agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi rasa kekuatiran.

“Saya melihat jamaah kita saat ini lebih fokus terhadap harga yang ditawarkan tanpa melihat sebab akibat yang akan di timbulkan nantinya,pemilihan travel yang tepat menjadi sangat penting bagi calon jamaah,kerna jika travelnya bermasalah maka semua akan ikut bermasalah,begitupun sebaliknya,jika travelnya memiliki rekam jejak yang baik serta memiliki PIHK maka kami yakin semua akan berjalan dengan baik,ini yang mesti jadi perhatian khusus bagi calon jamaah haji kita,tutupnya.

Diketahui bahwa kegaduhan prosesi berhaji tahun ini kerna penggunaan visa ziarah cukup menyita perhatian,hampir semua media nasional memberitakan tentang jamaah haji asal sidrap tertahan di Jedda kerna visa ziarah.

Terkonfirmasi Kanwil Kemenag Sulsel melalui Kabid haji dan umrah akan mengatensi penggunaan visa ziarah dan visa palsu oleh travel asal sidrap dan makassar ini serta akan berkalaborasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.