Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Atensi Laporan Jemaah Haji Pengguna Visa Ziarah,Kemenag Sulsel Usut Travel Asal Sidrap,Barru Dan Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Babak baru penggunaan visa ziarah dalam musim haji tahun 2024 ini kembali bergejolak setelah puluhan jemaah melaporkan travel yang memberangkatkan mereka dalam berhaji tidak sesuai dengan jalur administrasi yang sah dalam berhaji.

Sebanyak 41 jemaah haji di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan travel Al Hijrah Nurul Jannah terkait dugaan penipuan dengan modus haji furoda yang ternyata visa ziarah. Kantor Kemenag Sulsel.

“Laporan jemaah ke kantor Kemenag Sulsel memang ada dan kami pastikan untuk di atensi ketahapan pengusutan dan investigasi,yang pasti semua travel yang memberangkatkan jemaah haji tanpa PIHK dan menggunakan visa ziarah akan kami tindak,jelas Mohammad Tonang Kakanwil Kemenag Sulsel.

Tonang pun menjelaskan jika ada tiga kategori pelanggaran dalam penyelenggaraan haji, yakni administrasi, pelayanan, dan pidana. Khusus untuk pelanggaran administrasi dan pelayanan akan ditindaklanjuti oleh Kemenag RI, sementara 

Kalau administrasi dan pelayanan itu tugas kami. Tapi kewenangan Kemenag Sulsel hanya melakukan pengawasan, kalau ada pelanggaran itu kami limpahkan ke Dirjen Haji Kementerian Agama RI,” terangnya.

“Kalau pelanggarannya pidana, itu kami serahkan ke polisi,” lanjutnya.

Sebelumnya, 41 jemaah telah melaporkan travel Al Hijrah terkait dugaan penipuan visa haji ke Polres Barru pada Rabu (26/6). Para jemaah mengaku tertipu lantaran berangkat haji menggunakan visa ziarah bukan visa haji mujamalah atau haji furoda yang dijanjikan di awal.

“Kita melapor ke Polres karena kita tidak mau ada lagi korban berikutnya yang dilakukan oleh travel yang tidak bertanggungjawab,” kata salah satu korban, Syamsinar kepada wartawan, Jumat (28/6).

Selain travel asal kabupaten barru,Kemenag Sulsel  juga saat ini sedang mengusut travel asal sidrap dan makassar,modus yang digunakan sama yakni memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa ziarah.

Terendusnya penggunaan visa ziarah ini berawal saat sebanyak 203 jamaah asal sidrap tertahan di Jedda hingga waktu pelaksanaan wukuf.

Kemenag Sulsel menghimbau kepada keluarga jemaah yang merasa dirugikan atas penggunaan visa ziarah dalam berhaji agar berani melaporkan travel yang bersangkutan guna menghindari kejadian yang sama terjadi pada jemaah lainnya.

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending