Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Kitasulsel–Makassar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan rapat kerja dengan agenda ekspos rancangan perda.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sulsel pada Selasa (9/7/2024) ini, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur, dr. Mappatoba.
Di awal rapat, Ketua Pansus, Arfandi Idris, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan urgensi dari ranperda yang sedang dibahas.
“Tentunya kita berharap adanya saran dan masukan sehingga lebih memperkaya isi dan muatan rancangan perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini,” ujar politisi Golkar ini.
Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan cadangan pangan ini sangat penting karena menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar kita.
“Patut kita syukuri bahwa ekspos pada hari ini berjalan dinamis dan terdapat masukan-masukan yang konstruktif yang bisa menjadi masukan dalam rancangan perda yang kita bahas ini,” ucapnya.
Diharapkan di dalam rapat-rapat selanjutnya, Pansus ini bisa mendapatkan masukan dan informasi yang lebih komprehensif sehingga bisa melahirkan sebuah perda yang memberikan manfaat.
“Khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan,” harapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam eksposenya menyampaikan bahwa rancangan perda ini tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi sangat penting karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan cadangan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam undang-undang,” tambahnya.
Adapun dasar hukum dalam pengajuan ranperda ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Pasal 24 yang menentukan tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi.
“Tentu, pengaturan penyelenggaraan cadangan pangan bertujuan untuk menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dalam mengatur penyelenggaraan cadangan pangan di wilayahnya,” katanya.
Selanjutnya, mewujudkan tingkat kecukupan pangan pokok tertentu dengan harga yang wajar dan terjangkau sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Penyelenggaraan cadangan pangan akan mempengaruhi ketersediaan pangan di suatu wilayah, sehingga perlu adanya pengaturan cadangan pangan dalam bentuk perda,” tutupnya.
Rapat ekspos ini dipimpin langsung oleh Arfandi Idris selaku Ketua Pansus dan H. Syahrir selaku Wakil Ketua Pansus.
Adapun anggota Pansus yang hadir antara lain Andi Hatta Marakarma, Andi Nurhidayati Zainuddin, Rudy Pieter Goni, Andi Ansyari Mangkona serta Dr. Tadjuddin Rachman selaku Tim Ahli DPRD Sulsel.
Adapun OPD terkait yang hadir antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi selaku pengusul rancangan perda, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Biro Hukum Setda Provinsi Sulsel. (*)
Kabupaten Sidrap
Patra Cup I 2025 Kick Off, 24 Tim Siap Unjuk Kekuatan di Lapangan Panreng Putra
Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 24 tim lokal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) siap unjuk kekuatan dalam Turnamen Sepak Bola Patra Cup I 2025 “Lokal Pride 3”.
Ajang bergengsi ini resmi bergulir di Lapangan Sepak Bola Panreng Putra, Kecamatan Baranti, Ahad (2/11/2025).
Pembukaan dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H. Bachtiar, mewakili Bupati Sidrap.
Hadir, Anggota DPR RI H. Muslimin Bando, Anggota DPRD Sidrap Naharuddin, Plt Ketua KONI Sidrap Sahabuddin Pakadja, Camat Baranti Hj. Mastura, Kapolsek Baranti AKP Zakaria, Sekcam Baranti A. Budi Setyawan, dan Lurah Panreng Hasnah.
Dalam sambutannya, Bachtiar menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan positif ini. Ia menyebut turnamen Patra Cup tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sarana menggerakkan ekonomi warga sekitar.
“Pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan seperti ini. Selain menghidupkan olahraga, turnamen ini juga bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk berkembang,” ujarnya.
Bachtiar juga mengingatkan seluruh tim untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas selama bertanding.
“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Abdul Rahman menjelaskan, turnamen ini akan berlangsung hingga 25 November 2025 dan memperebutkan total hadiah sebesar Rp30 juta, bersumber dari sponsor serta dukungan berbagai pihak.
Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan perdana dan pelepasan balon ke udara. Acara kemudian dilanjutkan dengan laga eksebisi antara Sidrap Utara Selection melawan Maspul FC Selection (Enrekang), yang dimenangkan Sidrap Utara Selection dengan skor 3–1. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login