Connect with us

DPRD Kota Makassar

Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender ke Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail hadir sebagai narasumber pada sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Sosialisasi Perda ini digelar oleh DPRD Kota Makassar di Hotel Asyra, Minggu (21/07/2024). Diikuti oleh warga dari Kecamatan Ujung Pandang, Rappocini, dan Kota Makassar.

Indira menekankan pentingnya penerapan pengarusutamaan gender yang merupakan jalan menuju kesetaraan dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan di Kota Makassar memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.

Indira melanjutkan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan pola pikir yang lebih inklusif dan adil.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan Wali Kota dan Wawali Makassar di Jakarta

“Baik laki laki maupun perempuan punya kesempatan yang sama. Kita melihat kondisi masyarakat kita, dan memperlajari situasinya dan apa yang mesti kita lakukan dengan kemampuan diri kita,” ujarnya.

Tanpa menyudutkan laki-laki, Indira pun mendorong para peserta perempuan untuk bisa lebih percaya diri, dan mau mengeksplorasi kemampuan diri mereka.

Sehingga, selain mengerjakan rutinitas tugas domestik rumah tangga sebagai istri, para ibu atau istri bisa lebih berdaya.

Di era modern ini, lanjut Indira, sudah banyak sekali pekerjaan yang bisa dilakukan baik oleh laki maupun perempuan. Bahkan, organisasi perempuan sendiri seperti TP PKK Kota Makassar telah mampu membuktikan keberadaannya dalam memberikan dampak positif di Masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Safari Ramadan di Masjid Nurul Iman, Serahkan Bantuan Operasional

“Kita harap hadirnya Perda ini membuka wawasan dan membarikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan,” harap Indira

Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari bidang akademisi yaitu Prof. Nurlina Subair dan kalangan praktisi yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suhada Sappaile.

Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog dan bertukar pandangan tentang cara-cara efektif mengimplementasikan PUG dalam kehidupan sehari-hari dan di tempat kerja. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  DPRD Makassar Bahas Strategi Efisiensi APBD 2025 Sesuai Instruksi Presiden

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Paparkan Rancangan APBD Makassar 2025

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  DPRD Makassar: Pemkot Kebanyakan Honorer, Kesejahteraannya Rendah
Continue Reading

Trending