DPRD Kota Makassar
Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).
Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.

“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.
Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.

“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,”
tambahnya.
“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.
“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.
Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.
Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.
“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.
“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Komisi B DPRD Makassar Studi Tiru Pengelolaan Pariwisata ke Denpasar Bali

Kitasulsel–DENPASAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ismail, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Denpasar, Rabu (30/7/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi dan berbagi informasi terkait penguatan sektor pariwisata. Dalam pertemuan tersebut, Ismail berdiskusi dengan jajaran DPRD Kota Denpasar mengenai penguatan infrastruktur dan kelembagaan pariwisata.

Ia menilai kedua aspek tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Setiap daerah memiliki cara sendiri dalam merawat dan membangun pariwisata,” ujar Ismail yang menjabat sebagai ketua Komii B.

“Di Denpasar, saya melihat banyak hal yang bisa menjadi pembelajaran, mulai dari pendekatan berbasis budaya, kolaborasi lintas sektor, hingga pengelolaan kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan,” lanjutnya.
Menurut Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar ini, praktik pengelolaan pariwisata di Denpasar dapat menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi bagi Kota Makassar dalam mengembangkan sektor serupa.
“Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi referensi, tetapi juga memperkuat semangat untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui sektor pariwisata yang inklusif dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login