DPRD Kota Makassar
Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).
Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.

“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.
Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.

“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,”
tambahnya.
“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.
“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.
Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.
Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.
“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.
“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi.

Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi,” ungkapannya.
Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.

“Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu,” jelas Icul sapaan karibnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.
“Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya,” kata dia.
Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar.
Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu,” tutupnya. (*)
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
9 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login