Connect with us

DPRD Kota Makassar

Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (25/7/2024).

Sesuai perda ini, legislator dari Fraksi PKB ini mengaku siap memberikan pelayanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Apalagi bagi mereka yang kurang mampu.

“Kita sampaikan ke saya kalau misalkan ada yang terlibat kasus. Kita bisa bantu asal semua syaratnya bisa terpenuhi,” ujarnya.

Imam menyebut peraturan ini terbit mengingat banyaknya kasus yang melibatkan masyarakat kurang mampu. Dia mengingatkan semua bayaran ditanggung pemerintah sesuai perda.

“Kita mau semua masyarakat mendapatkan akses keadilan jadi ini perlu kita terbitkan,”

BACA JUGA  Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

tambahnya.

“Untuk masalah biaya pengacara itu sudah dianggarkan oleh pemerintah kota. Jadi kita hanya jalani saja nanti pengacara yang dampingi sampai selesai kasus,” tutup Imam.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Air Mata Keadilan, Sulfitrah menyampaikan bahwa pihaknya sering kali mendapatkan bantuan hukum dari warga tidak mampu. Adapun kasusnya berkaitan dengan narapidana.

“Perlu dipahami bahwa rata-rata yang masuk di mitigasi adalah perkara pidana dan banyak yang minta bantuan, kayak macam begal itu yang biasa kami dampingi,” ujarnya.

Dia menegaskan pengacara yang menerima bantuan hukum akan menangani kasus atau perkara secara maksimal dan tuntas. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“Ruang lingkup nya adalah pendampingan, jadi tugas pemberi bantuan hukum mendampingi orang-orang yang bantuan hukum sampai selesai,” tambahnya.

BACA JUGA  Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

Praktisi, Ahmad Nunung menjelaskan syarat yang diperlukan mudah bagi masyarakat yang mau mendapatkan bantuan hukum. Terpenting ada warga berdomisili Makassar.

“Syarat kedua adalah penduduk miskin dan kemudian untuk membuktikan bahwa warga ini dianggap wajar dan layak tentu ada bukti pengantar dari pemerintah setempat seperti RT RW kelurahan dan seterusnya,” jelasnya.

“Tapi saya menyarankan untuk pakai jalur non mitigasi saja untuk menyelesaikan sebuah perkara. Artinya kita harus lakukan mediasi jangan sampai masuk ke pengadilan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Apel Pagi DPRD Makassar Penuh Kebersamaan, Dirangkaikan Pelepasan Purna Bakti Pegawai Senior

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (4/6/2026). Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Apel pagi turut dihadiri para pejabat struktural, mulai dari Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Persidangan, hingga Kepala Bagian Humas dan Protokol. Kehadiran seluruh unsur sekretariat menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mendukung jalannya roda kelembagaan DPRD Kota Makassar.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan administrasi dan kelembagaan.

BACA JUGA  DPRD Makassar ke Pemkot: Honorer R2-R3 Harus jadi Prioritas

Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh elemen yang ada di dalamnya.

“Disiplin dan semangat pengabdian harus terus dijaga. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, kita dapat menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis serta memberikan pelayanan terbaik bagi lembaga dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi internal sekaligus menyatukan visi dalam meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Nuansa kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Semangat kolektif yang tercermin di lapangan menjadi gambaran nyata komitmen aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

Memasuki penghujung acara, suasana berubah menjadi lebih khidmat dan emosional. Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar prosesi pelepasan purna bakti bagi salah satu pegawai senior terbaiknya, Ir. H. Andi Ono Indra Chandra, M.Si yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

Prosesi penghormatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq. Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada DPRD Kota Makassar.

Dalam suasana penuh kehangatan, berbagai ungkapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Andi Ono Indra Chandra atas kontribusi, integritas, serta pengabdian yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Momen purna bakti tersebut tidak sekadar menjadi seremoni perpisahan, melainkan refleksi atas nilai-nilai pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara. Jejak dedikasi yang ditinggalkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Aparat Selidiki Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan

Melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan purna bakti ini, DPRD Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghargai setiap pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan lembaga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending