Connect with us

DPRD Kota Makassar

Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menegaskan bahwa minum beralkohol atau minol tidak boleh bebas dijual. Dia mempertimbangkan soal dampaknya kedepan.

Demikian disampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (7/8/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menilai saat ini minuman beralkohol mudah dijumpai di sekitar masyarakat. Dia khawatir minol dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

“Perda ini perlu ditegakkan. Percuma diterbitkan jika penjualannya masih bebas,” kata Imam.

Menurut Imam, pemerintah kota tidak asal dalam memberikan izin penjualan minuman beralkohol. Apalagi sudah ada klasifikasi untuk tempat mana saja yang berhak menjual dan tidak.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

“Kan sudah diatur golongannya mana yang bisa jadi distributor atau sekadar menjual saja. Juga cafe mana yang bisa menjual, ini yang perlu diperhatikan,” tambah Imam.

“Kami harapkan semuanya juga bisa paham mengenai perda ini. Kami harapkan semua mengawasi penjualannya juga,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Bantuan Hukum Sulsel, Syarif Panji berpendapat minuman beralkohol sah-sah saja dijual. Hanya saja, perlu ada pembatasan.

“Karena sudah sejak dulu minuman keras ada, misalkan di zaman Singosari. Tidak ada larangan dari sisi hukum positif namun agama tidak bisa,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah kota lebih tegas dan massif melakukan pengawasan. “Jadi tidak ada yang berani mau menjualnya secara bebas. Kalau pemerintah lemah, justru ini ada dampak buruknya nanti,” kata Syarif Panji.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda Pendidikan, Fatma Wahyuddin Dorong Kesadaran Masyarakat di Makassar

Begitu juga yang disampaikan praktisi, Ahmad Nunung. Dia melihat masih banyak penjual minol yang serba semaunya beroperasi tanpa melihat perda ini.

“Karena memang yang mau ditertibkan adalah penjualnya, kadang juga jam operasional penjualan sampai 22 malam, bahkan ada yang sampai subuh,” ujarnya.

Dia juga berharap masyarakat sadar terhadap dampak minuman beralkohol. “Kalau over itu bisa membuat kita mabuk dan berujung menganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Apel Pagi DPRD Makassar Penuh Kebersamaan, Dirangkaikan Pelepasan Purna Bakti Pegawai Senior

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan kantor sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (4/6/2026). Kegiatan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Apel pagi turut dihadiri para pejabat struktural, mulai dari Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Persidangan, hingga Kepala Bagian Humas dan Protokol. Kehadiran seluruh unsur sekretariat menjadi cerminan soliditas organisasi dalam mendukung jalannya roda kelembagaan DPRD Kota Makassar.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Mappatoba menegaskan pentingnya menjaga disiplin, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan administrasi dan kelembagaan.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj

Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh elemen yang ada di dalamnya.

“Disiplin dan semangat pengabdian harus terus dijaga. Dengan kebersamaan dan koordinasi yang baik, kita dapat menghadapi tantangan kerja yang semakin dinamis serta memberikan pelayanan terbaik bagi lembaga dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi sarana memperkuat koordinasi internal sekaligus menyatukan visi dalam meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Nuansa kebersamaan semakin terasa ketika seluruh peserta apel mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Semangat kolektif yang tercermin di lapangan menjadi gambaran nyata komitmen aparatur dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Langsung Turun Usai Dengar Aspirasi Pedagang

Memasuki penghujung acara, suasana berubah menjadi lebih khidmat dan emosional. Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar prosesi pelepasan purna bakti bagi salah satu pegawai senior terbaiknya, Ir. H. Andi Ono Indra Chandra, M.Si yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.

Prosesi penghormatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq. Kehadirannya menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama bertahun-tahun kepada DPRD Kota Makassar.

Dalam suasana penuh kehangatan, berbagai ungkapan terima kasih dan penghargaan disampaikan kepada Andi Ono Indra Chandra atas kontribusi, integritas, serta pengabdian yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Momen purna bakti tersebut tidak sekadar menjadi seremoni perpisahan, melainkan refleksi atas nilai-nilai pengabdian dan loyalitas dalam menjalankan tugas negara. Jejak dedikasi yang ditinggalkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Dahyal Minta ASN Tingkatkan Efektivitas Kerja

Melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan pelepasan purna bakti ini, DPRD Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menghargai setiap pengabdian yang telah diberikan demi kemajuan lembaga dan masyarakat.

Continue Reading

Trending