Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025

Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.
Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.

“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.
MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.
Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”

Kementrian Agama RI
Kemenag Resmi Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jemaah Capai Skor 88,46

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup rangkaian tugas penyelenggaraan ibadah haji 2025 dengan capaian membanggakan.
Berdasarkan hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kepuasan jemaah tahun ini mencapai skor 88,46—masuk kategori Sangat Memuaskan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendengar bersama, bahwa Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 mencapai angka 88,46. Angka ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yakni 88,20. Kita semua patut bersyukur atas capaian ini,” tulis Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam siaran pers, Minggu (14/9).
Akhiri 14 Tahun Penyelenggaraan Haji

Tahun 2025 menjadi penanda historis, sebab survei ini merupakan yang terakhir bagi Kemenag dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara haji. Setelah 14 kali survei dilaksanakan sejak 2010, peran penyelenggara haji akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Kemenag mengakhiri tugas penyelenggaraan haji dengan indeks sangat memuaskan dari jemaah. Angka 88,46 adalah pondasi kuat, warisan terbaik yang kita serahkan untuk terus membangun layanan haji yang lebih baik,” tegas Nasaruddin.
Tantangan Sistem Multi Syarikah
Dalam pelaksanaannya, haji 2025 menjadi yang pertama kali menerapkan sistem multi syarikah. Tantangan muncul terutama pada layanan akomodasi hotel, konsumsi, dan transportasi di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).
Meski demikian, hasil survei BPS menunjukkan layanan hotel tetap masuk kategori Sangat Memuaskan, sementara konsumsi dan transportasi di Armuzna tercatat Memuaskan.
“Ini menunjukkan, berbagai tantangan di lapangan dapat diatasi dengan baik,” jelas Nasaruddin.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Nasaruddin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka atas bimbingan serta kepercayaan. Ia juga mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga, Pemerintah Arab Saudi, hingga BPS yang konsisten melakukan survei selama 14 tahun.
Tak lupa, penghormatan diberikan kepada seluruh petugas haji yang rela berkorban waktu, tenaga, bahkan nyawa demi melayani jemaah.
“Dedikasi rekan-rekan petugas adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan haji,” ucapnya.
Survei 14.400 Responden
Survei IKJHI 2025 melibatkan 14.400 responden dengan metode kuesioner mandiri, wawancara, dan observasi di tujuh titik strategis. Penilaian mencakup 10 aspek layanan, dengan tujuh aspek mengalami peningkatan. Layanan ibadah mencatat skor tertinggi 89,45 (Sangat Memuaskan).
“Terima kasih atas kepercayaan dan kesabaran jemaah. Semoga seluruh Bapak/Ibu menjadi haji mabrur. Dengan segala kerendahan hati, kita akhiri tugas besar ini dengan capaian membanggakan,” tutup Menag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login