Connect with us

Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.

Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.

“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.

MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.

Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Koprasi Makassar

Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global, Diskop Makassar Gelar Pelatihan bagi UMKM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kewirausahaan memang sangat erat kaitannya dengan inovasi dan memanfaatkan peluang baru, Kedua hal ini agar dapat adaptif terhadap perubahan yang terjadi di era digital saat ini.

Mendorong hal tersebut, Dinas Koperasi (Diskop) kota Makassar menggelar pelatihan meningkatkan inovasi dan peluang UMKM kuliner dan fashion lokal beradaptasi dengan tren global, di Balaikota Makassar, Kamis (19/9/2024).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengatakan, setidaknya 250 peserta akselarasi hadir dalam pelatihan.

Peserta akselarasi merupakan, anggota binaan dinas koperasi yang telah siap bersaing dalam pasar yang lebih besar.

“Kalau kita di pendaftaran online ini, sudah ada 400 tapi kalau dilihat yang ikut itu 250,” ujarnya.

Kata Rheza, sejumlah pemateri praktis disiapkan untuk untuk menciptakan kesempatan bagi pelaku usaha mempersiapkan diri ke pasar lebih luas.

“Pemateri yang memng betul-betul terbaik, dia praktisi bukan teori. Kita memang undang orang yang sudah berpengalaman dan orang yang sudah berhasil. Kehadirannya juga untuk memotivasi pelaku UMKM,” jelasnya.

Tujuan dalam pelatihan ini merupakan, bentuk komitmen Diskop Makassar meningkatkan kualitas UMKM agar siap dan mampu menghadapi persaingan ekonomi serta mendorong pelaku usaha dan UMKM menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana mereka bisa lebih membuka cakrawala berpikir, lebih berkembang pola pikir yang pada hal-hal sepele,” jelasnya.

Apalagi, branding Makassar sebagai Kota Makan Enak, tentu saja kuliner yang mengandung kearifan lokal Bugis-Makassar harus menonjol.

Rheza mencontohkan, Italia terkenal dengan Pizzanya jika UMKM kuliner Makassar terus menyatukan pandangan dan mau berkembang kuliner yang ada tentu bisa dikenal mancanegara.

“Kita punya kearifan lokal, punya makanan khas Bugis Makassar. Sekarang bagaimana agar orang-orang luar tahu makanan kita,” terangnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.