Connect with us

Mendagri: Masa Jabatan Danny Pomanto Berakhir Januari-Februari 2025

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih hasil pemilihan 27 November 2024 akan dilantik pada awal tahun 2025. Menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), penetapan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 16 Desember 2024.

Tito mengatakan, rencana pelantikan di awal 2025 sesuai hasi kajian pemerintah bersama KPU. Itu berlaku untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pilkada.

“Jadi diperkirakan pelantikannya sekitar akhir Januari atau awal Februari dari simulasi dengan KPU. Kalau ada sengketa mungkin lebih dari itu,” kata Tito dalam sambutannya saat melantik Pj Gubernur apua dan Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pilkada serentak 2024 akan digelar 545 daerah. Dengan rincian, 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Salah satunya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Sesuai agenda pelantikan kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024, maka pejabat sebelumnya akan purna tugas pada Januari atai Februari 2025. Hal ini berlaku untuk seluruh kepala daerah, tak terkecuali Wali Kota Makassar M. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Danny Pomanto salah satu dari 270 kepala daerah hasil pilkada serentak 2020 yang terpangkas masa jabatannya. Dilantik pada 26 Februari 2021, Danny hanya akan menjabat selama kurang lebih tiga tahun hingga awal 2025 nanti.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 jadi dasar pemangkasan masa jabatan Danny dan kepala daerah lain hasil pilkada 2020. Menurut putusan yang ditetapkan tanggal 20 Maret 2024 itu, kepala daerah hasil pemilihan 2020 menjabat sampai pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024.

MK mengabulkan Sebagian permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati,dan Walikota yang digugat sejumlah kepala daerah hasil pilkada 2020. Khususnya pada norma Pasal 201 ayat (7), yang sebelumnya menyatakan kepala daerah hasil pilkada 2020 menjabat sampai tahun 2024.

Sesuai putusan MK, norma Pasal 201 ayat (7) UU 10/2016 menjadi berbunyi, “Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.”

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Tak Berkategori

Hari Terakhir Masa Kampanye,Hamasna Goyang Pantura,Sar-Kanaah Dzikir Akbar

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Masa kampanye untuk pilkada serentak tahun 2024 memasuki masa akhir,hari ini tepat pukul 24.00 seluruh rangkaian kampanye sudah tidak lagi di perbolehkan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Untuk pilkada kabupaten sidrap,hari terakhir masa kampanye di isi oleh kampanye Akbar oleh paslon nomor urut 3 pasangan H Mashur Bin Moh Ilyas bersama H.Nasyanto(Hamasna).

Kampanye Akbar yang dipusatkan dipelataran monumen ganggawa oleh paslon Hamasna menghadirkan bintang tamu biduan dari ajang pencarian bakat bintang pantura dari ibukota Jakarta.

Beda halnya dengan paslon nomor urut 2 Sar-Kanaah,paslon yang nyentrik dengan jargon Alako ini di masa akhir kampanye memilih melaksanakan dzikir Akbar bersama tim pemenangan yang dipusatkan di posko induk pemenangan rumah kaca pangkajenne,sidrap 23/011/2024.

“Kita tidak melakukan kampanye akbar seperti pasangan kandidat lainnya, karena kita sudah cukup dengan kampanye dialogis dan tatap muka langsung bersama warga masyarakat sebagaimana yang dilakukan selama ini,” kata Syaharuddin sesaat sebelum dzikir digelar.

Menurut SAR, akronim nama Syaharuddin Alrif, pihaknya telah melakukan kampamye secara intens selama 270 hari di 106 desa dan kelurahan di 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. “Kampanye terakhir kita isi dengan dzikir akbar. Setelah kita berikhtiar, saatnya kita berdoa mohon restu dari Allah SWT,” paparnya. 

Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dua periode itu mengajak seluruh warga masyarakat Sidrap untuk bertawakkal bersama agar pasangan SAR-KANAAH diberikan kemudahan dalam memenangkan pertarungan pada suksesi pemerintahan di Bumi Nene Mallomo tahun ini. 

“Kemenangan SAR-KANAAH adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Sidenreng Rappang.(Sidrap), karena itu mari kita bersatu padu menjatuhkan pilihan untuk mencoblos nomor urut dua pada 27 November 2024 mendatang di TPS,” pinta Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan ini. 

Dzukir akbar yang dipimpin Ustadz Dr H Suf Kasman SH, MH ini berpusat di Posko Induk Tim Pemenangan SAR-KANAAH (Rumah Kaca), Jalan Andi Makkasau Pangkajene Sidrap dan terkoneksi ke seluruh Posko Tim Pemenangan SAR-KANAAH di 106 desa/kelurahan melalui zoom virtual. 

Beberapa Posko Tim Pemenangan SAR-KANAAH yang terpantau di layar monitor saat dzikir berlangsung. Di antaranya, Tim Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, 

Rumah Nur Kanaah, Kelurahan Rappang, 

Desa Corawali, Kecamatan Pancalautang, 

Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, 

Desa Cirociroe, Kecamatan Watangpulu

Simpang Empat, Desa Wanio, Kecamatan Pancalautang, Desa Mojong, Kecamatan Watangsidenreng, Tim Kecamatan Duapitue, dan Tim Kecamatan Pituriase. (*)

Continue Reading

Trending