Connect with us

Makassar

Wisata Sejarah, Peserta KIM Fest 2024 Takjub Dengan Keeksotikan Museum Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Hari Ke dua kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Fest 2024 seluruh peserta yang berasal dari 9 Provinsi di Indonesia ini mengunjungi beberapa lokasi yang menjadi ikon Kota Makassar.

Salah satunya Museum Kota Makassar yang merupakan bangunan cagar budaya bersejarah yang didirikan pada masa kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1916.

Rombongan peserta sendiri diterima langsung oleh Plt Kepala Museum Kota Makassar, Syaifuddin, SS.

Ia pun mengajak seluruh rombongan untuk melihat-lihat koleksi yang mencerminkan sejarah dan kebudayaan Kota Makassar.

Syaifuddin menjelaskan tentang sejarah bangunan museum ini yang merupakan cagar budaya. Memperkenalkan sejarah awal Makassar di era kolonial hingga mengapa museum ini pernah menjadii kantor Negata Indonesia Timur (NIT).

BACA JUGA  Hadiri Open House Natal Keuskupan Agung Makassar, Appi: Perkuat Persaudaraan

Tak hanya itu, koleksi jaman tahun 60an dan yang tersisa dari operasi mandala dapat dilihat langsung.

“Jadi tadi itu kami ajak berkeliling dan si ruangan pertama disitu saya menjelaskan tentang sejarah makassar di zaman kolonial terus memperlihatkan patung-patung bersejarah dan berbagai peninggalan zaman dahulu yang dapat saksikan hari ini,” ucapnya, usai mendampingi peserta KIM Fest 2024, Sabtu (10/8/2024).

Tak ketinggalan ia juga memperlihatkan lukisan dan penjelasan bagaimana Makassar pada saat itu menjadi bandar niaga internasional. Ditunjukkan dengan banyaknya pengunjung kota yang berasal dari luar negeri untuk berdagang.

Sementara, Peserta KIM dari Yogyakarta, Ajeng sangat tertarik dengan museum Kota Makassar. Katanya, museum ini memiliki daya tarik yang kuat sehingga berlama-lama di dalam museum tidaklah membosankan.

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

“Penjelasan guidenya bagus sekali. Kita juga sudah bisa akses informasi sejarah lewat barcode yang disediakan museum Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia juga tertarik dengan mini teater yang terletak di lantai 2 museum.

“Saya tadi sempat nonton di dalam teater. Beda dari yang lain. Ini harus wajib dikunjungilah bagi wisatawan yang berkunjung di Kota Makassar,” ajak Ajeng.

Tak lupa pula Ajeng memuji suguhan kue tradisional Khas Kota Makassar seperti katiri sala, roko’roko unti, jus markisa dan kue lumpur surga.

“Jarang sekali saya dapat kita kunjungi museum tapi disuguhkan kue tradisional yang enak. Langka ini. Dan saya paling suka dengan roko-roko unti,” tuturnya.

Ia berharap bisa ke Kota Makassar lagi dan mengeksplor lebih dalam tentang kota Makassar. (*)

BACA JUGA  Pelopor Kemah Tahfidz dan Bahasa Pesantren, Pimwil Muhammadiyah Sulsel Diganjar Penghargaan oleh PP Muhammadiyah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Appi: Tim Transisi Segera Temui Danny Pomanto

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Pertama Kali Digelar, Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan di Kejati Sulsel

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel