Makassar
Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin
Kitasulsel–BANJARMASINÂ Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar melakukan studi tiru ke Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk mempelajari strategi meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya FKUB Makassar untuk memaksimalkan peran dan fungsinya dalam membangun kerukunan di kota tersebut.
Ketua FKUB Kota Makassar, Prof. Arifuddin Ahmad, menjelaskan bahwa pemilihan Banjarmasin sebagai tujuan studi tiru didasari oleh peningkatan signifikan nilai indeks toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut.
“Kami ingin melihat langsung apa yang telah dilakukan FKUB Banjarmasin sehingga nilai toleransi mereka mengalami lompatan tinggi,” ujar Prof. Arifuddin.
Rombongan FKUB Makassar disambut hangat oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin, Husen Luthfie. Dalam sambutannya, Husen Luthfie menekankan peran penting regulasi dalam mendorong toleransi dan kerukunan.
“Keberadaan peraturan daerah tentang penyelenggaraan toleransi menjadi pendorong utama tingginya nilai indeks toleransi di Banjarmasin,” jelasnya.
Data Setara Institute menunjukkan bahwa Indeks Toleransi kehidupan umat beragama Kota Banjarmasin tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, naik dari urutan 52 menjadi urutan 13 untuk kategori kota se-Indonesia.
Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Walikota Danny Pomanto, juga memiliki program perkuatan keimanan umat yang melibatkan FKUB secara aktif.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, menyatakan bahwa FKUB diberikan peran penting dalam membangun nilai-nilai kehidupan keagamaan yang toleran antar dan inter umat beragama.
Selama di Banjarmasin, rombongan FKUB Makassar mengunjungi berbagai rumah ibadah yang memiliki sejarah dan peran penting dalam membangun toleransi di kota tersebut. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi FKUB Makassar untuk mempelajari praktik-praktik positif yang dapat diterapkan di Kota Makassar.
Studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi FKUB Makassar dalam mengembangkan strategi dan program untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama di kota tersebut.
FKUB Makassar berencana untuk mendorong pembentukan regulasi serupa di Kota Makassar sebagai langkah strategis dalam membangun masyarakat yang harmonis dan toleran. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login