Connect with us

Politics

75 Komunitas Jawa Deklarasi Dukung Pasangan Seto – Rezky Di Pilwali Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Seto-Rezki) menuai dukungan dari perkumpulan perantau Jawa yang berdomisili di Makassar.

Sebanyak 75 komunitas Jawa yang tergabung dalam Paguyuban Jawa Tengah PJT Sulsel berikrar mendeklarasikan untuk berada di barisan Seto-Rezki memenangkan Pilwali Makassar 2024.

Deklarasi dukungan terhadap pasangan akronim “Sehati” ini berlangsung di RM Sambal Kita Indonesia, Jl Rajawali Makassar, Rabu (14/8/2024) malam.

Ketua Paguyuban PJT Sulsel, Joko Suroyo menyampaikan deklarasi dukungan terhadap Seto-Rwzki merupakan panggilan hati dari seluruh masyarakat Jawa yang tinggal di Kota Makassar.

“Malam ini menjadi saksi bahwa kami mendukung penuh pasangan Sehati. Sejumlah paguyuban berada dibarisan Sehati merupakan modal awal agar mengantarkan kota Makassar lebih baik dan lebih nyaman kedepan,” ucap Joko.

BACA JUGA  Amri – Rahman Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi dan Terjangkau

Menurutnya, pasangan Seto-Rezki merupakan representasi dari sosok pemimpin yang dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap para pengusaha perantau asal Jawa di Makassar.

Apalagi, kata Joko Suroyo, populasi perantau Jawa yang ada di Kota Makassar kurang lebih ada 10 persen dari total penduduk Kota Makassar sampai saat ini.

“Paguyuban PJT ini usianya sudah 29 tahun. Jadi kalau dalam satu paguyuban punya 400 pemilih maka Insya Allah pasangan Sehati bisa menang,” lugas Joko sambil diteriaki “Sehati Menang” oleh para warga yang hadir.

Bagi Joko, mayoritas masyarakat Jawa di Kota Makassar mengais rezeki sebagai pengusaha UMKM, pedagang kaki lima hingga tukang bentor (becak motor).

BACA JUGA  Gelombang Dukungan Besar Warga Mamajang Bersatu Menangkan Seto-Rezki

Karena itu, lanjut Joko, pihaknya bersepakat untuk ikut mensosialisasikan pasangan ini, dengan cara mengajak keluarga dan kerabatnya untuk mendukung Seto-Rezki.

“Rata-rata mereka mengais rejeki di kota Makassar sebagai pengusaha UMKM, jadi sudah sejalan dengan program Sehati adalah nyaman dalam bekerja dan berwirausaha,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, Andi Seto Asapa menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh tokoh masyarakat dan para perkumpulan perantau Jawa di Kota Makassar.

“Insya Allah kami yakin jika diamanahkan terpilih di Makassar maka sudah berbekal pengalaman sebagai kepala daerah dengan tata cara mengelola pemerintahan,” ujarnya.

“Begitu juga dengan Ibu Rezki yang sudah dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel, jadi sangat paham bagaimana mengawasi setiap anggaran yang digelontorkan kepada pemerintah,” tambah Seto.

BACA JUGA  Pekan Depan, Indira Yusuf Ismail Bakal Terima “B1KWK” dari PDI Perjuangan

Karena bekal pengalaman tersebut, Seto-Rezki sudah menyiapkan program andalannya yang sangat jelas dan sederhana tetapi langsung menyentuh masyarakat, khususnya pada perantau Jawa yang fokus di bidang wirausaha.

“Jadi program ini bukan coba-coba, kita sudah buktikan di Kabupaten Sinjai kemarin dan Alhamdulillah bisa dinikmati oleh masyarakat,” cetus Seto yang didampingi Rezki Lutfi dihadapan warga perantau Jawa. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Kampanye Akbar Seto-Rezki: Prabowo Titip Pesan Harus Menang di Makassar

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Debat Publik ke 2 Pilkada Sidrap,SAR-Kanaah”Man of the Match”

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Genjot Partisipasi Pemilih, Seto-Kiki Mulai Gaungkan “Rabu Sehati”

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel