Politics
Pasangan Seto-Rezki Resmi Mengumumkan Struktur Tim Pemenangan Pilwalkot Makassar
Kitasulsel–Makassar Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi resmi mengumumkan struktur tim pemenangan di Posko Induk Sehati, Jl AP Pettarani Makassar, Minggu (22/9/2024).
Pengumuman struktur tim pemenangan ini dilakukan setelah KPU Kota Makassar menetapkan pasangan “Sehati” akronim Seto-Rezki dinyatakan sebagai kontestan pada Pilwalkot Makassar.
Pasangan yang diusung oleh empat Partai yakni Partai Gerindra, Nasdem, PAN dan PSI ini dipimpin langsung oleh Andi Rachmatika Dewi selaku Ketua Umum Tim Pemenanganc Sehati.
Cicu-sapaan akrab Ketua DPD Nasdem Makassar ini mengatakan sengaja dibentuk dengan nama Dream Team Sehati atau Tim kolaboratif, kohesif, dan berkomunikasi dengan baik.
Dia berharap timnya bisa mengisi peran satu sama lain untuk memenangkan pasangan Sehati di Pilwalkot Makassar 27 November mendatang.
“Struktur tim pemenangan Sehati ini 90 persen diisi oleh milenial. Semua para bintang yang berpengalaman di dunia politik. Kita berharap tim ini bisa bekerja maksimal dengan semangat penuh,” ujar Cicu.
Sementara itu, Andi Seto Asapa menyampaikan dalam menghadapi Pilkada Makassar kedepan, harus diisi oleh tim pemenangan yang berpengalaman dan dari kalangan milenial.
Karena itu, ia mengajak seluruh pasangan calon untuk menjadikan Pilkada sebagai ajang adu gagasan dan kreativitas, serta memberikan pendidikan politik yang positif kepada masyarakat Kota Makassar.
Mantan Bupati Sinjai periode 2018-2023 ini menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye dan pesta demokrasi. Sebab, siapa pun yang akan terpilih semua untuk masyarakat Kota Makassar.
“Pilkada Makassar adalah momentum kita berkompetisi dengan baik, adu gagasan dan ide. Kontestasi politik ini adalah pesta masyarakat Kota Makassar, mari kita berikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Seto.
Rezki Mulfiati Lutfi menambahkan, dirinya bersama Andi Seto sejak awal mengusung politik riang gembira. Sehingga, proses demokrasi di Kota Makassar bisa berjalan damai dan sejuk.
“Politik riang gembira memang menjadi ciri khas kami dalam ikut pada Pemilihan Wali Kota Makassar ini, sehingga proses demokrasi di Kota Makassar dan rakyatnya bisa lebih nyaman,” tambah Rezki.
Berikut Susunan Struktur Tim Pemenangan Sehati:
DEWAN PENASEHAT:
Komjen. Pol. (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, M.Hum
Irjen. Pol. (Purn) Drs. Adnas , M.Si.
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum
Brigjen. Pol. (Purn) Drs. Choki Haryanto, SH, M.Hum
Andi Iwan Darmawan Aras
Rusdi Masse
Muhammad Surya
Ashabul Kahfi
Moh. Roem
Agus Arifin Nu’mang
Andi Waris Halid
Andi Idris Manggabarani
Azikin Solthan
Latinro La Tunrung
Rudianto Lalto
DEWAN PAKAR:
Nadham Yusuf
Maghbul Halim
Andi Rahmat Manggabarani
Syarif Nurjaman
Edward Wijaya Horas
Firmina Tallulembang
Fadhel Tauphan Ansar
Andre Prasetyo Tanta
Adam Muhammad
Ustadz Arifuddin Lewa
KETUA TIM PEMENANGAN:
Andi Rachmatika Dewi
Eric Horas
Hamzah Hamid
Israel Rante Lebang
SEKRETARIS UMUM:
Andi Pahlevi
SEKRETARIS EXECUTIVE DAN LO KPU:
Amiruddin Umasusgi
Ari Ashari Ilham
Syukran Mubarag Ahmad Surya (LO)
Muh Ibnu Luhur Bahagiawan (LO)
Levitro Baskoro Mahdi (LO)
BENDAHARA TIM:
Panca Sumule
Budi Hastuti
Putri Megalisa
KETUA HARIAN:
Mario David
Kasrudi
CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO):
Amal Sakti (Seto)
Odhika Cakra Satriawan (Rezki)
JURU BICARA:
Bahtiar Mandatuang Irawan Said
Putri Utami Rais
Jafar Shadig
Moses Mustagfir Sabri
BIDANG KOMUNIKASI & MEDIA:
Tedi Hendratno
Yusri Altin
Akbar Muhammad Faris
MD Fajar
Aswar Ishak Manggabarani
Muh Fitrah Rhamadan
Adrian Awal
Muh Yakin
BIDANG RELAWAN DAN KOMUNITAS:
Budi Dumais Masara
Irwan Djafar
Zaman Juddin Rajab
Kalvin Alloto’dang
Ruslan Samad Hassing
Adrianus Sandi Kala’Limbong
Trie Yulisar
Muh Rudi
Itlham Adam
BIDANG SOSIALISASI DEBAT DAN KAMPANYE:
Muhammad Agus Salim
Muh. Fajrin Al Jayadi
Arina Febriyana Yasin
TIM ADVOKASI DAN HUKUM:
KETUA
Mappinawang, SH
WAKIL KETUA
Samuel Paembonan, SH, MH
Dr. H. Sulthani, SH, MH
Firmansyah, SH
SEKRETARIS TIM HUKUM
Jusman Sabir, SH
Andris Agus Saputra,SH
SEKRETARIS EXECUTIVE
Andi Ira Asmira, SH, MH
Yusniar, SH, MH
Andi Irmayanti Patta, SH
Siti Mauliana Djoeddawi, SH. (*)
NEWS
Fraksi Gerindra Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Perlindungan Hak Masyarakat Diperkuat
Kitasulsel–JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana. Namun, Gerindra mengingatkan agar regulasi tersebut tetap menjamin perlindungan hak asasi manusia dan tidak merugikan masyarakat yang tidak terbukti bersalah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Bimantoro, Fraksi Gerindra mendukung penguatan instrumen hukum melalui RUU Perampasan Aset. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
“Kami dari Fraksi Gerindra sangat mendukung bagaimana penegakan hukum harus bisa dimaksimalkan. Dan juga kami pun ingin mengawal serta memastikan bahwa di saat jalannya penegakan hukum ini, hak asasi manusia itu tetap bisa, harus bisa berimbang, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Bimantoro.
Ia menyoroti praktik penyitaan aset yang dilakukan sejak tahap awal proses hukum. Menurutnya, terdapat sejumlah kasus di mana aset telah disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana, namun setelah melalui proses persidangan justru dinyatakan tidak memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Bimantoro menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi pemilik aset maupun pihak lain yang bergantung pada aktivitas usaha tersebut.
“Terkadang ada beberapa kasus juga yang kita lihat bahwa setelah disita, ternyata aset ini tidak berkaitan. Berapa banyak kerugian ekonomi yang dihasilkan oleh penyitaan tersebut,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut sebuah usaha seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disita karena diduga terkait tindak pidana. Jika proses hukum berlangsung hingga dua atau tiga tahun dan aset tersebut akhirnya dinyatakan tidak terkait perkara, maka usaha tersebut telah terhenti dan berdampak pada pekerja yang kehilangan mata pencaharian.
“Berarti pom bensin itu sudah harus ditutupkan, tidak bisa berjalan. Ada karyawan-karyawan yang harus dirumahkan di sana. Nah, tindakan ekonomi ini yang menurut saya bisa merugikan pihak-pihak yang memang pada akhirnya tidak terbukti,” jelasnya.
Karena itu, Bimantoro meminta agar RUU Perampasan Aset memuat mekanisme mitigasi risiko untuk melindungi masyarakat yang tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga tidak mengalami kerugian akibat proses penyitaan.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan prinsip proporsionalitas dan due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Menurutnya, kewenangan aparat penegak hukum harus diatur secara jelas dan ketat agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
“Kami minta masukannya bagaimana memitigasi risikonya agar APH tidak bisa abuse of power di pasal ini,” tegas Bimantoro.
Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat pemberantasan tindak pidana dan pemulihan aset negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang beritikad baik.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login