Connect with us

NEWS

Paskibraka Wanita Diminta Lepas Jilbab, Majelis Ormas Islam Jakarta: Sepertinya Ada Tekanan, Lawan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Munculnya kabar mengenai Petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskribraka) wanita Nasional 2024 yang akan bertugas saat perayaan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) diminta untuk melepas jilbab mendapat respon keras dari Majelis Ormas Islam DKI Jakarta.

Presidium Majelis Ormas Islam DKI Jakarta, Muhammad Isnaeni menyakini bahwa ada tekanan yang dirasakan oleh pasukan Paskribraka Nasional 2024 itu.

“Apalagi ada indikator yang mengarah kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang itu seolah olah kemudian melakukan tekanan kepada adik adik Paskribraka Nasional kita ini untuk kemudian diminta melepas jilbab,” kata Isnaeni saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Isnaeni pun mengatakan permintaan untuk melepas jilbab bagi Paskibraka wanita menciderai sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang. Keyakinan beragama pun tercantum dalam sila pertama Pancasila, karena itu, upaya-upaya tersebut harus dilawan.

BACA JUGA  Tamsil Linrung: Municipal Bond Alternatif Genjot Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Sila ke-1 Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yg Maha Esa, butir ke 6 menyatakan mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Karena itu kalau ada pelarangan menggunakan jilbab tentu ini sangat menciderai bagi kita dalam berbangsa dan bernegara dan ini tentu harus dilawan karena ini berkaitan dengan sesuatu yang sangat penting untuk menjaga kohesitivitas kita dalam ber Indonesia,” ucap Isnaeni.

“Tentu itu merupakan sebuah keyakinan yang dilindungi oleh undang undang dan merupakan bagian dari falsafah negara kita, khususnya Pancasila sila pertama,” sambungnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Pola Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (DBMBK) Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).

Dalam rapat tersebut Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) memaparkan arah kebijakan belanja daerah yang masih berfokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah.

Kata Andalan, langkah ini dinilai penting untuk mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional yang saat ini terus berproses. Dimana, total belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2025 ditargetkan mencapai Rp10,33 triliun lebih.

“Alokasi anggaran tersebut terbagi atas belanja operasional sebesar Rp6,39 triliun, belanja modal Rp1,51 triliun, belanja bidang tertentu Rp49,50 miliar, serta belanja transportasi sebesar Rp2,37 triliun lebih.”ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Yayasan Pondok Pesantren As'adiyah:Suluruh Guru Pondok Pesantren Bisa Umrah

Lanjut Andi Sudirman Selain belanja, pemerintah provinsi juga menyampaikan proyeksi penerimaan daerah. Tercatat, terdapat silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp83,06 miliar.

Angka ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp151 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp134 miliar diperuntukkan bagi pembayaran pokok utang, sedangkan Rp17 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah,” tutur dia.

Gubernur Sulsel menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pihak terkait lainnya dalam menjalankan rancangan perubahan APBD ini. Sinergi ini diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Pastikan tak Ada Kenaikan PBB Tahun ini

“Dengan sinergitas yang kuat, kita berharap kebijakan anggaran ini mampu menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat seiring perkembangan yang kita hadapi,” bebernya.

Rancangan Perubahan APBD ini juga diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk peningkatan kualitas layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Selain itu, DPRD Sulsel menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penyampaian komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan perubahan APBD 2025 agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel