Connect with us

Makassar

Rutan Makassar umumkan 108 WBP dapat remisi HUT ke-79 RI, sembilan orang bebas

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Makassar Jayadikusumah mengusulkan 108 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendapatkan remisi atau masa potongan tahanan pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Besok Insya Allah, Surat Keputusan (SK) remisi ini akan dibacakan dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dalam upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan. Ada sembilan warga binaan langsung bebas,” ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jum’at.

Jayadi mengatakan warga binaan yang mendapat remisi kemerdekaan dari kasus yang berbeda-beda seperti narkotika, korupsi, pembunuhan, pencurian, penganiayaan, penggelapan, pemalsuan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

BACA JUGA  3 Rumah Sakit Ini Dipersiapkan untuk Pemeriksaan Kesehatan Cakada Kota Makassar

“Sembilan yang bebas di antaranya ada yang berkasus narkotika, penggelapan, senjata tajam dan KDRT,” papar Jayadi menyebutkan.

Ia menyebut momentum peringatan kemerdekaan bukan hanya menjadi simbol kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi menjadi harapan bagi para warga binaan untuk meraih kebebasan dan memulai lembaran baru dalam hidupnya.

Remisi yang diberikan ini, kata dia, adalah wujud nyata dari upaya pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri.

“Ini adalah langkah nyata menuju kehidupan yang lebih baik, seiring dengan semangat kemerdekaan yang dirayakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Jayadikusumah menegaskan bahwa remisi tersebut adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa hukuman di Rutan setempat.

BACA JUGA  Pertama Kali Digelar, Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan di Kejati Sulsel

“Remisi ini bukan hanya sekadar potongan masa tahanan, tetapi menjadi bukti bahwa pemasyarakatan berfokus pada pembinaan, bukan hanya pemidanaan,” katanya menekankan.

Dengan semangat kemerdekaan ini, pihaknya berharap para warga binaan yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dengan tekad dan sikap lebih baik, serta turut berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

Operasional Diresmikan, Simpang 3 Middle Ring Road Akhirnya Bisa Diakses Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan Bahar Latief meresmikan Operasional Simpang 3 Middle Ring Road Perintis Kemerdekaan-dr Leimena, Rabu (18/9/2024).

Pembukaan median jalan di Simpang 3 Middle Ring Road itu, menurut Danny (sapaan Ramdhan), merupakan salah satu upaya penyempurnaan traffict management untuk mengurai kemacetan di Kota Makassar.

“Inilah sebuah rekayasa lalu lintas atau dinamakan bahwa kita menyempurnakan traffict management pada simpul-simpul terpadat di Kota Makassar,” kata Danny usai peresmian Operasional Simpang 3 Middle Ring Road.

Ia menerangkan Middle Ring Road dibuat sebagai jalan pintas dari arah Perintis Kemerdekaan menuju Antang tanpa membebani simpang jalan menuju Antang-Urip Sumohardjo dekat PLTU Tallo.

BACA JUGA  Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

“Infrastruktur saja tidak cukup, maka management traffict menjadi solusi kedua untuk menyempurnakan itu, sehingga hari ini kita lihat separatornya dibuka dan orang dari Antara tidak harus bertumpuk memutar di Unhas,” jelasnya.

Begitu pun bagi pengendara dari arah dr Leimena tidak perlu memutar U-Turn depan Carefour, tapi bisa langsung lurus memotong jika ingin ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Jalan ini juga sudah dilengkapi Area Traffic Control System (ATCS) yaitu sistem pengendali lalu lintas berbasis teknologi yang secara simbolis diserahkan oleh BPTD Kelas II Sulawesi Selatan kepada Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Sebelum Simpang 3 Middle Ring Road ini diresmikan, BPTD Kelas II Sulsel juga sudah memasang traffict light di Simpang 3 Alauddin-AP Pettarani dan mengurai kemacetan.

BACA JUGA  MUI Sulsel Imbau Masyarakat Cerdas Pilih Pemimpin

Meski begitu, lanjut Danny, masih banyak simpul-simpul kemacetan yang mesti diurai. Seperti di area pantai, Landak, dan Rappocini.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sulsel Bahar Latief mengatakan peresmian ini adalah salah satu upaya mengurai kemacetan. Apalagi titik ini rawan macet khususnya di pagi dan sore hari.

“Dengan dibukanya ini (separator), maka kemacetan ini bisa diminimalisir dan kendaraan roda dua yang melawan arus bisa berkurang,” tutur Kepala BPTD Kelas II Sulsel, Bahar Latief.

Selain itu juga untuk memberikan keselamatan bagi pengguna transportasi yang ada di Kota Makassar.

“Ini sudah bisa digunakan dan sudah siap semua,” ucapnya.

Ke depan, lanjut Bahar Latief, masih ada beberapa titik lagi yang akan diputuskan untuk mengurai kemacetan di Kota Makassar sehingga dibutuhkan sinergitas semua pihak. (*)

BACA JUGA  Pertama Kali Digelar, Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan di Kejati Sulsel

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.