Connect with us

Makassar

3 Rumah Sakit Ini Dipersiapkan untuk Pemeriksaan Kesehatan Cakada Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pendaftaran bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) tingkat Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar digelar pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat mengatakan, setidaknya 3 rumah sakit dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, yang bakal direkomendasikan untuk lokasi pemeriksaan bakal calon.

“Kami Insyaa Allah besok berpleno terkait 3 rekomendasi rumah sakit yang diberikan Dinas Kesehatan yang saya sebutkan tadi, yang pertama itu rumah sakit Wahidin, yang kedua Rumah Sakit Unhas, yang ketiga itu Rumah Sakit Tajuddin,” ujar Yasir, Selasa (20/8/2024).

BACA JUGA  Dorong Pembentukan Regulasi, FKUB Kota Makassar Gelar Studi Tiru di Banjarmasin

Pihak akan menyerahkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 terkait item-item pemeriksaan untuk bakal calon kepala daerah, kepada Dinkes Kota Makassar sebagai mitra dalam Pilkada 2024.

“Untuk saat ini, kami berkordinasinya itu dengan dinkes dengan terbitnya KPT 1090 tentang item-item pemeriksaan, jadi kami menyerahkan item-item pemeriksaan itu kepada dinkes untuk memverifikasi rumah sakit mana saja yang dapat mengcover item-item pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Badan Narkotika Nasioanl Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tes bebas narkoba pada Cakada.

“Dan kami juga bekerja sama dengan BNN provinsi untuk pemeriksaan narkoba,” kata dia. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending