Connect with us

Makassar

CPNS Kota Makassar, Teknik Komputer dan Dokter Ramai Peminat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah dibuka pada Selasa (20/8/2024) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, berdasarkan data sebelumnya jurusan sarjana komputer paling banyak dicari, termasuk dokter.

“Teknologi informasi yang dominan dan itulah yang dibutuhkan sekarang ini,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga kecipratan kuota yang banyak. Terdapat 74 posisi yang membutuhkan lulusan atau sarjana teknik informatika.

“Sistem informasi hingga DIV Teknologi Rekayasa Komputer di Pemkot Makassar,” paparnya.

Sedangkan dokter, Pemkot Makassar memberikan kesempatan besar bagi tenaga dokter, setidaknya ada 30 kuota yang disiapkan dalam perekrutan tahun 2024.

BACA JUGA  Operasi Zebra Pallawa Makassar Digelar Hari ini, Intip 8 Pelanggan jadi Sasaran

“Dokter yang lulus ditempatkan di rumah sakit milik Pemkot Makassar, Dinas Kesehatan maupun di puskesmas,” jelasnya.

Pemkot juga membuka seleksi untuk kategori khusus, yakni pelamar dengan penyandang disabilitas, serta Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” /Cumlaude.

“Untuk rincian formasi lengkapnya bisa dilihat di website BKPSDM,” tandas Akhmad Namsum. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Rentetan Bencana Hidrometeorologi Melanda Sulsel Akhir 2024, 283 Ribu Jiwa Terdampak

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Pertama Kali Digelar, Kajati Sulsel Agus Salim Pimpin Upacara Hari Lahir Kejaksaan di Kejati Sulsel

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel