Connect with us

NEWS

Media Sosial Tempat Mencari Dukungan bagi Korban Kekerasan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Saat ini, medsos adalah sebuah alternatif tempat mencari dukungan publik jika mengalami kekerasan.

Banyak dijumpai kasus-kasus kekerasan yang terus berlangsung dan tidak terungkap.

Ini mengingatkan kepada semua pihak, aturan atau hukum belum cukup melindungi korban, terkhusus perempuan.

Korban membutuhkan keberanian besar untuk mengungkap kasusnya, sering kali mereka menganggap tabu berbicara ke publik. Namun, tidak untuk masa sekarang, sejumlah korban sudah mulai berani speak up di media sosial. Tidak hanya itu korban bahkan menyiapkan bukti-bukti kekerasan yang dialami, baik berupa foto, video maupun pemeriksaan medis (visum).

Dampaknya, ketika kasus pemukulan atau penganiayaan yang dialami belum dilaporkan ke pihak berwajib, biasanya tidak membutuhkan waktu lama kepolisian akan langsung bertindak setelah berita viral di media massa daring.

BACA JUGA  Pembangunan Summarecon Mall Makassar Capai Progres Signifikan, Segera Masuki Tahap Konstruksi Utama

Perangkat teknologi informasi dan peran masyarakat di lingkungan tempat tinggal semakin menolong pengungkapan kasus yang selama ini tersembunyi di balik tembok-tembok rumah.

Menurut Krimilolog FISIP UI, Mamik Sri, kasus KDRT yang terus terjadi menunjukkan relasi kuasa yang timpang antara pelaku dan korban. Ketimpangan disebabkan karena jenis kelamin, status pelaku sebagai suami dan status pelaku sebagai tokoh agama dan memiliki uang. Aturan belum benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan.

Sering terjadi bahkan pelaku menyerang balik perempuan yang berani melapor ke polisi. Karena itu seharusnya polisi apalagi unit PPA, lebih peka tidak menjadi alat menjadikan perempuan korban untuk kedua kalinya.

Adanya perlawanan dari pihak yang diduga pelaku menunjukkan karakteristik khas, ber-alibi dengan mengatakan, “Jangan melihat pelakunya lihat dong istrinya, jangan-jangan dia yang memicu luapan emosi sampai terjadi pemukulan,” dsb.

BACA JUGA  RMS Resmi Kenakan Jaket PSI, Babak Baru Politik Nasional Dimulai

Dalam kasus-kasus KDRT yang pelakunya memiliki pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat, penegak hukum penting untuk bertindak adil dalam proses hukum, dengan pendekatan empati kepada korban dan anak. KDRT adalah isu yang komplek tidak pernah berdiri sendiri.

Yang perlu dipikirkan korban lain dalam kasus kekerasan adalah anak-anak yang menyaksikan petistiwa tersebut. Paparan selama bertahun-tahun dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka. Stres, cemas, trauma dan gangguan lainnya . Pengaruhnya bisa terbawa pada kehidupan anak di masa depan.

Diperlukan dukungan yang kuat bagi para korban untuk berani bicara mengungkap kekerasan yang dialami. Dukungan tidak hanya saat kasus terungkap tetapi juga saat proses hukum berlanjut. Mengawal terus prosesnya agar bisa memberikan keadilan pada korban.

BACA JUGA  H Ikbal Ismail: Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Harus Jaga Nama Baik Bangsa di Tanah Suci

Ruang medsos dan media massa adalah ruang bagi korban untuk menguak kasus kekerasan yang dialaminya. Namun, dukungan keluarga, lingkungan dan komunitas juga menjadi penting, mencegah jatuhnya korban KDRT.

Penegakan hukum yang berpihak dan hukuman setimpal kepada pelaku dapat memberikan efek jera. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.

Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.

“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.

BACA JUGA  DPRD Wajo Soroti Pembagian PI Migas, Minta Pemprov Transparan

Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.

Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.

Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.

“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.

Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.

Continue Reading

Trending