Connect with us

Makassar

Rayakan Dies Natalis ke-33, Poltekpar Makassar Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah

Published

on

Kitasulsel–Makassar Politeknik Pariwisata Makassar (Poltekpar Makassar) melaksanakan bakti sosial kegiatan donor darah dalam rangka menyambut perayaan Dies Natalis ke-33.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan pada hari Jumat, 6 September 2024, di lantai 2 Gedung Amanna Gappa, Kampus Poltekpar Makassar.

Pelaksanaan Donor Darah ini berkat kerja sama Poltekpar Makassar dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan donor darah ini mendapat sambutan yang sangat baik dari seluruh civitas akademika Poltekpar Makassar, termasuk dosen, pegawai, mahasiswa, dan dharmawanita. Tercatat sebanyak 71 kantong darah berhasil dikumpulkan dari para pendonor.

Ketua Panitia Dies Natalis, Bapak Nursalam, S.Sos., M.Pd., mengakatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Poltekpar Makassar terhadap sesama dan upaya untuk mendukung ketersediaan darah di bank darah PMI.

BACA JUGA  Munafri Tinjau Mess Pemkot di Jakarta, Minta Fasilitas Dikelola dengan Baik

“Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, Nursalam menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme seluruh pendonor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga darah yang terkumpul dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Jelang Pilkada, MUI Sulsel Ajak Pengurus MUI Kabupaten/Kota Jaga Kamtibmas dan Politik Uang

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Andi Sudirman Hadiri Peringatan 79 Tahun Kemerdekaan RI di Rujab Gubernur Sulsel

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel