Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Apresiasi Peresmian SPKT-SKCK & PAMAPTA, Pelayanan Terpadu di Polrestabes

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Camat Panakkukangn Komitmen Kembangkan Logwis dan KWT di Makassar

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Lanjutkan Safari Ramadan ke Wilayah Kepulauan, Sambangi Warga Barrang Lompo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Setelah menuntaskan rangkaian Safari Ramadan dengan salat Tarawih bersama di 14 kecamatan wilayah daratan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dijadwalkan melanjutkan road show Ramadan dengan menyapa warga di wilayah kepulauan.

Kunjungan tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 18 Maret 2026, dengan lokasi kegiatan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Nisman Mungkasa, mengatakan kunjungan Wali Kota bersama jajaran Pemerintah Kota Makassar ke wilayah kepulauan merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemkot Makassar yang sebelumnya telah menyasar wilayah daratan.

“Setelah Safari Ramadan di 14 kecamatan daratan selesai, rencananya Pak Wali Kota akan melanjutkan kegiatan di wilayah kepulauan, tepatnya di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang,” kata Nisman, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA  PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Selain bersilaturahmi dengan masyarakat pulau, Pemerintah Kota Makassar juga akan menghadirkan program pasar murah untuk membantu warga mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

“Ini juga dirangkaikan dengan kegiatan pasar murah bagi warga di pulau. Ada beberapa agenda, termasuk pemberian bantuan sembako serta pangan murah,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Makassar tidak hanya menyapa warga, tetapi juga dijadwalkan menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama.

“Pak Wali Kota rencananya akan ke sana pada tanggal 18 Maret. Di sana akan ada penyerahan bantuan kepada warga sekaligus buka puasa bersama dengan masyarakat di Pulau Barrang Lompo,” tuturnya.

BACA JUGA  100 Hari Kerja Munafri–Aliyah: Fondasi Program Sapta MULIA Mulai Ditegakkan

Ia menambahkan, bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat merupakan bagian dari program bantuan pangan dari pemerintah pusat yang diberikan secara gratis selama dua bulan kepada warga yang telah terdata.

Penerima bantuan berasal dari kelompok masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya warga pada kategori desil satu hingga empat atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

“Bantuan ini merupakan bantuan pangan dari pemerintah pusat yang diberikan selama dua bulan kepada warga yang datanya sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jadi yang menerima adalah masyarakat dari desil satu sampai empat,” jelas Nisman.

Menurutnya, daftar penerima bantuan tersebut telah tersedia dalam sistem aplikasi yang dapat diakses oleh operator di tingkat kelurahan dan pihak Bulog untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Paparkan Penyusunan Draft Smart City Kepada Pemkab Tangerang

“Nama-nama penerimanya sudah ada di sistem. Operator kelurahan yang mengakses datanya melalui aplikasi. Hanya saja untuk rincian lengkapnya dari Bulog,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending