Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Audience TIM SSGI 2024, Kadis Kesehatan dengan Walikota Makassar

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Komitmen Penyempurnaan Sistem Digitalisasi Pemerintahan

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Lepas 400 Peserta Mudik Bareng Indomaret di Pelabuhan Pelindo

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Published

on

Kitasulsel–TORAJAUTARA Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri langsung perayaan Festival Hutan Toraja yang digelar di Hutan Tandung Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Gereja Toraja, dengan tema “Merawat Bumi Rumah Bersama.”

Dalam testimoni sambutannya, Wali Kota Munafri mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh jemaat Gereja Toraja. Ia menegaskan bahwa Gereja Toraja memiliki peran penting dalam kehidupan sosial keagamaan di Kota Makassar.

“Saya Munafri Arifuddin (Wali Kota Makassar), mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-78 Gereja Toraja. Dan selamat melaksanakan festival hutan Toraja,” ucap Munafri di lokasi kegiatan, Toraja Utara.

Tak sekadar seremoni keagamaan, momen ini menjadi ruang perjumpaan lintas iman, lintas daerah, dan lintas latar belakang.

Hadir langsung dalam perayaan tersebut, Munafri juga menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga toleransi dan harmoni dalam keberagaman.

“Di Kota Makassar, gereja yang paling banyak adalah Gereja Toraja, dengan jumlah jemaat yang besar. Ini merupakan aset dan modal dasar bagi pemerintah kota untuk membangun Makassar secara bersama-sama,” ujar Munafri.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Maksimalisasi Program Gelari Pelangi Wujudkan Keluarga Mandiri

Lebih lanjut, Munafri menekankan bahwa Kota Makassar menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman.

Ia menyampaikan bahwa perbedaan ideologi, agama, dan latar belakang bukanlah penghalang untuk membangun persaudaraan dan kemanusiaan.

“Yang membedakan kita hanya ideologi, tapi persaudaraan dan kemanusiaan harus kita tempatkan di atas segala-galanya. Makassar adalah rumah kita semua,” tambahnya.

Perayaan ini menjadi momentum penguatan nilai-nilai persaudaraan lintas daerah dan agama, serta penegasan komitmen bersama dalam menjaga bumi dan keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Appi juga mengajak seluruh warga Makassar, khususnya jemaat Gereja Toraja, untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan di tengah perbedaan.

“Kami tidak pernah membedakan asal-usul, agama, atau warna kulit. Semua harus bersatu dalam harmoni keberagaman. Mari bersama-sama membangun Makassar yang kita cintai ini,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengenang momen kebersamaan sebelum ia menjabat sebagai Wali Kota, termasuk kedekatannya dengan pimpinan Sinode dan jemaat Gereja Toraja.

BACA JUGA  Audience TIM SSGI 2024, Kadis Kesehatan dengan Walikota Makassar

“Sebelum saya jadi Wali Kota, ulang tahun saya bahkan dirayakan di Sinode. Saya merasa sudah jadi bagian dari keluarga besar Gereja Toraja,” kenang Appi.

Festival Hutan Toraja ini turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Dalam sambutannya, Menteri Raja Juli menekankan pentingnya pelibatan tokoh agama dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Menjaga alam adalah bagian dari ajaran keagamaan. Saya berharap para tokoh agama dapat mengajarkan kepada umatnya tentang pentingnya menjaga hutan dan alam,” ujarnya.

Menurutnya, pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan panggilan moral dan spiritual bagi seluruh masyarakat.

“Saya diberikan amanah oleh pak Presiden Prabowo untuk menjaga hutan melalui kebijakan dan kewenangan yang ada. Tapi secara kultural, peran tokoh agama sangat besar dalam mendorong kesadaran manusia menjaga alam,” tambah Raja Juli.

Ia juga menggarisbawahi potensi besar wilayah hutan di Toraja Utara untuk dikelola sebagai kawasan ekowisata berbasis kearifan lokal. Dengan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi contoh harmonisasi antara pelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Andi Tenri Anna Terima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar

“Wilayah ini sangat potensial menjadi ekowisata hutan. Kalau dikelola dengan baik, akan memberi manfaat ekologis sekaligus ekonomi bagi masyarakat,” tuturnya.

Festival Hutan Toraja yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-78 Gereja Toraja ini, sekaligus menjadi momentum penguatan peran agama dan budaya dalam menjaga bumi sebagai rumah bersama.

Setelah rangkaian sambutan dan perayaan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi simbolis penanaman pohon di kawasan Hutan Tandung Nanggala.

Penanaman ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus upaya menghadirkan solusi ekologis bagi wilayah sekitar.

Aksi tanam pohon tersebut diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas untuk memperkuat fungsi hutan sebagai penopang kehidupan, penyimpan air, dan penahan banjir.

Kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel