Connect with us

Pemkot Makassar

DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

BACA JUGA  Munafri Hadiri Festival Hutan Toraja: Persaudaraan Kita Lebih Kuat dari Perbedaan

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Puji Kekompakan Warga Toraja di Kampung Rama

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah.

Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan

BACA JUGA  Ultah ke-61, Indira Yusuf Ismail Berikan Doa dan Dukungan ke Suami Danny Pomanto

pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Perkuat Sinergi Pusat–Daerah, Wali Kota Makassar Kunjungi Kemendagri RI

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Di sela agenda pemerintahan di Ibu Kota, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan kunjungan strategis ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintahan ke depan.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras dengan regulasi serta program pembangunan nasional. Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi menyambangi Kantor Kemendagri RI di Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kehadiran Appi disambut langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri RI yang baru, Dr. Cheka Virgowansyah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan diskusi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis serta peluang kolaborasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan Kota Makassar ke depan.

Wali Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah. Kehadiran jajaran pendamping ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengonsolidasikan berbagai aspek pemerintahan, mulai dari administrasi hingga pengelolaan pendapatan daerah.

BACA JUGA  Ultah ke-61, Indira Yusuf Ismail Berikan Doa dan Dukungan ke Suami Danny Pomanto

Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Ditjen Otda Kemendagri merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus langkah strategis memperkuat kolaborasi pemerintahan ke depan. Ia juga secara khusus menyampaikan ucapan selamat kepada Cheka Virgowansyah yang baru dilantik sebagai Dirjen Otda.

“Pertemuan ini bagian dari silaturahmi. Pak Dirjen Otda yang baru, sehingga saya datang untuk menyampaikan ucapan selamat, sekaligus berdiskusi mengenai peluang kerja sama ke depan,” ujar Appi.

Menurutnya, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas penguatan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kami membicarakan peluang dan kerja sama untuk memperkuat jalannya pemerintahan ke depan. Kota Makassar tentu membutuhkan sinergi dan dukungan dari pemerintah pusat agar roda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Apresiasi Lorong Wisata Garbsen di Kampung Buyang

Appi menambahkan, sebagai salah satu kota metropolitan di Kawasan Timur Indonesia, Makassar memiliki peran strategis yang membutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, serta koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat.

“Pertemuan ini kami harapkan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan daerah berjalan seiring dengan arah pembangunan nasional,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Setda Kota Makassar, Andi Ardi Rahadian, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kapasitas pemerintahan.

Diskusi menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, efektif, dan berbasis sistem, sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

“Salah satu fokus pembahasan adalah strategi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Andi Ardi.

Ia juga menyebutkan pemanfaatan sistem digital menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, khususnya penerapan sistem e-Mutasi, yakni platform digital untuk memfasilitasi proses mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) antar daerah secara lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.

BACA JUGA  Munafri-Aliyah & Gubernur Sulsel Serahkan Santunan ke Keluarga ASN Korban di DPRD

“Melalui sistem e-Mutasi, proses mutasi ASN dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel, sekaligus mengurangi birokrasi yang berbelit,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Kota Makassar.

“Pada prinsipnya, Kemendagri terus mendorong dan mendukung pemerintah daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari semakin eratnya hubungan kerja antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Dalam Negeri dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin juga melakukan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dengan fokus pada penguatan sektor pariwisata dan kemaritiman sebagai potensi unggulan Kota Makassar.

Continue Reading

Trending