Connect with us

Pemkot Makassar

Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Makassar Periode 2024-2029, Indira Yusuf Ismail Ucapkan Selamat

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, turut menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman DPRD Kota Makassar dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kota Makassar untuk masa jabatan 2024-2029.

Acara tersebut digelar di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin, (9/09/2024). Indira hadir dan menyaksikan pelantikan anggota DPRD yang akan menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Pengucapan sumpah janji Anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar. Dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolik kepada Pimpinan pelanjut estafet kepengurusan DPRD Kota Makassar, Supratman.

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota Forkopimda Kota Makassar, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Wali Kota Makassar, mantan Wali dan Wakil Kota Makassar, Ketua KPU hingga para Ketua Partai.

BACA JUGA  Komitmen Wujudkan Low Carbon City, Pejabat Pemkot Makassar Belajar ke Kota Maniwa Jepang

Indira mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kota Makassar periode 2024-2029. Indira pun mengungkapkan harapan yang mendalam bagi para anggota DPRD yang baru dilantik.

Indira berharap, para anggota DPRD yang baru dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan komitmen untuk kemajuan Kota Makassar.

“PKK sebagai mitra strategis Pemerintah Kota Makassar pun siap untuk berkolaborasi dalam berbagai program yang memajukan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pemberdayaan keluarga dan pemberdayaan perempuan,” Kata Indira.

Indira juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan PKK dalam mewujudkan berbagai inisiatif sosial dan pembangunan.

Indira menggaris bawahi, kolaborasi yang kuat antara DPRD dan PKK akan sangat berpengaruh dalam mencapai tujuan bersama, yakni menciptakan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar & KPU Matangkan Tahapan Pemilihan RT/RW

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, Indira berharap agar seluruh pihak pengurus periode ini dapat membawa kemajuan dan perubahan positif bagi Kota Makassar.(*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Sekda Makassar Tekankan Sinergi Lintas OPD dalam Penanganan ODGJ

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menekankan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly usai membuka Pertemuan Koordinasi Penanganan ODGJ pada subkegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

“Penanganan ODGJ ini adalah tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dibebankan pada Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan saja, tetapi harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh OPD terkait,” ujar Andi Zulkifly.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Lepas JCH 2026, Tekankan Ibadah Haji Bukan Sekadar Perjalanan

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar tersebut menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat ego sektoral yang membuat penanganan ODGJ belum berjalan optimal.

Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat dihasilkan standar operasional prosedur (SOP) serta alur penanganan yang jelas dan terintegrasi.

Ia memaparkan, penanganan ODGJ umumnya berawal dari laporan masyarakat di tingkat RT/RW yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan dan kecamatan. Selanjutnya, puskesmas melakukan asesmen awal guna memastikan kondisi kejiwaan pasien.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tenaga kesehatan, perlu ada pengamanan oleh Satpol PP dan dukungan dari pihak kecamatan serta kelurahan. Kemudian, penanganan dilanjutkan ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial dalam proses rehabilitasi sosial hingga pengembalian pasien kepada keluarga (reunifikasi), termasuk pemantauan lanjutan terhadap kondisi pasien pasca perawatan.

“Perlu ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab mulai dari penanganan awal, pengantaran ke rumah sakit, hingga proses pemulangan dan monitoring pasca perawatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Zulkifly menekankan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara humanis dan bermartabat, disertai edukasi kepada masyarakat guna mengurangi stigma negatif.

“ODGJ ini bisa disembuhkan. Karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar keluarga tidak mengucilkan atau menelantarkan, tetapi justru mendukung proses penyembuhan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Makassar sebagai kota inklusif.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Dukung Pengukuhan Pengurus KKLR Luwu Utara 2025–2030

“Jangan sampai karena penanganan yang tidak optimal, Kota Makassar dinilai tidak inklusif. Padahal, inklusivitas adalah bagian dari visi besar pemerintah kota,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Andi Zulkifly meminta seluruh OPD terkait, termasuk kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga pihak rumah sakit untuk segera menyusun rencana aksi dan roadmap penanganan ODGJ yang terintegrasi.

“Saya minta hari ini sudah ada rencana aksi yang jelas dan disepakati bersama. Semua pihak harus memahami perannya masing-masing agar penanganan ODGJ bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending