Pendidikan
SMPN 1 Makassar Dikunjungi Kabid SMP, Pantau Pelaksanaan ANKB Tahun 2024

Kitasulsel–Makassar UPT SPF SMPN 1 yang berlokasi di Jalan Baji Areng No.17, Kelurahan Baji Mappakasunggu, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini di sambangi Kabid SMA Kota Makassar melakukan pemantauan pelaksanaan Asesmen Nasional, Rabu (11/09/2024) pagi.
Dalam kunjungan tersebut nampak hadir Kepala Bidang SMP Kota Makassar Muh. Guntur, S.Pd., M.Pd., didampingi Kepala sekolah UPT SPF SMPN 1 Makassar Suaib Ramli, S.Pd., M.Pd.

Menurut Muh. Guntur, tujuan kami datang ke sekolah ini ialah untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) atau disebut Asesmen Nasional (AN) tahun 2024. Yang sudah dimulai sejak 09 September 2024.
Asesmen Nasional (AN) adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan pada jenjang pendidikan dasar SD/sederajat hingga pendidikan menengah atau SMP-SMA atau sederajat.

Adapun sekolah – sekolah yang kami kunjungi ialah sekolah yang kami sampel itu ada tiga sekolah diantaranya UPT SPF SMPN 1, UPT SPF SMPN 6 dan UPT SPF SMPN 23 Makassar hari ini.
Tujuan dari pemantauan ini, kami ingin mengetahui dan melihat langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut di sekolah, apakah masih ada kendala atau kekurangan. “Alhamdulillah ketiga sekolah sampel yang kami kunjungi hari ini semuanya berjalan baik dan berlangsung aman dan tertib,” ucapnya.
Lanjut Muh. Guntur menjelaskan, asesmen nasional ini merupakan cikal bakal untuk sekolah atau satuan pendidikan merumuskan atau membuat RKAS. Hasil dari asesmen ini memuat bagaimana literasi numerasi di sekolah itu, kemudian bagaimana survei lingkungan belajarnya.
Terkhusus untuk lingkungan belajar, semua stakeholder mengisi instrumen atau pertanyaan yang ada pada aplikasi asesmen nasional ini. Sehingga sekolah tersebut bisa mengetahui dimana kelemahan dan keunggulan sekolah.
Untuk diketahui, yang terlihat dalam kegiatan ini yaitu pihak Kementrian Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan Kota Makassar dan Balai Besar Penjaminan Mutu. Jadi empat (4) ini saling bersinergi dan berkolaborasi serta kita bagi dimana sekolah – sekolah sampel, jelasnya.
Selaku Kabid SMP Muh. Guntur berharap, semoga dengan adanya pemantauan asesmen nasional ini kita dapat mengetahui apa kendala dan kelebihan satuan pendidikan terkhusus di Kota Makassar.
Untuk tahun ini kami bisa sampaikan pelaksanaan asesmen sekitar 98% itu berjalan dengan baik, ungkapnya.
Ditempat yang sama, Suaib Ramli selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Makassar mengungkapkan, pertama tama saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kabid SMP bersama jajaran dan semua yang telah hadir di sekolah kami.
Dalam hal kepengawasan kegiatan ini memakai sistim silang pengawas yang di SK-kan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Untuk disekolah kami mendapat pengawas dari SMPN 3 dan pengawas dari SMPN 1 ke sekolah tersebut.
Diketahui, AN bukanlah Ujian Nasional (UN). AN adalah indikator dan upaya pemerintah untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia secara berkala sekaligus mendorong terjadinya perbaikan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.
Asesmen Nasional dilaksanakan dengan tiga instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM literasi, numerasi), survei karakter dan survei lingkungan belajar, imbuhnya.
Olehnya itu, Suaib Ramli menambahkan, dengan hasil ANBK ini sekolah akan terpotret 1 tahun kedepan melalui raport pendidikannya salah satunya instrumen kegiatan ini.
Mudah mudahan, apa yang dijawab oleh peserta didik atau siswa(i) kami sebagai wakil dari teman temannya itu membuat gambaran yang baik di sekolah ini SMPN 1 Makassar, tutupnya kepada awak media.(*)
Pendidikan
51 Pesantren Terima Izin Operasional, Publik Makin Banyak Pilihan

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia. Penyerahan ini menandai pengakuan negara terhadap eksistensi dan legalitas lembaga pendidikan khas Indonesia tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa legalitas operasional bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga bentuk afirmasi negara atas peran strategis pesantren dalam sistem pendidikan nasional.

“Pesantren adalah fondasi utama pendidikan Islam di Indonesia. Dengan memiliki izin operasional, pesantren tidak hanya mendapatkan legitimasi hukum, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah untuk peningkatan mutu kelembagaan,” ujar Suyitno dalam acara penyerahan di Jakarta, Selasa (29/07/2025).
Suyitno menambahkan bahwa Kementerian Agama terus melakukan transformasi layanan publik, termasuk dalam proses perizinan pesantren, dengan mendorong digitalisasi sistem perizinan yang cepat, akurat, dan transparan.

“Kami tidak ingin mempersulit, justru mempercepat. Melalui pendekatan digital, layanan izin operasional kini lebih mudah dijangkau, terutama bagi pesantren-pesantren di daerah terpencil,” tegasnya.
Penyerahan izin operasional ini merupakan bagian dari upaya strategis Kemenag dalam mendorong penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, agar mampu menjadi lembaga yang unggul secara akademik, adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berakar pada nilai dan tradisi Islam Nusantara.
“Kami ingin pesantren menjadi kekuatan utama pendidikan Islam, sekaligus pusat transformasi sosial dan pemberdayaan umat,” pungkas Suyitno.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menjelaskan bahwa keberadaan izin operasional menjadi dasar penting bagi pesantren untuk mengakses berbagai program afirmasi pemerintah.
“Pesantren yang sudah memiliki Izop dapat mengikuti program strategis seperti Bantuan Operasional Pesantren (BOP), Program Kemandirian Pesantren, hingga program pelatihan dan pemberdayaan berbasis ekonomi,” jelas Basnang.
Ia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.
“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tambahnya.
SITREN Kembali Aktif
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga mengumumkan reaktivasi sistem SITREN (Sistem Informasi Tanda Daftar Pesantren), aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, perpanjangan, hingga pencabutan tanda daftar keberadaan pesantren.
Melalui SITREN, pengajuan dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari unggah dokumen, pemantauan proses verifikasi, hingga penerbitan Piagam Statistik Pesantren (PSP) dan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
“SITREN sempat kami nonaktifkan selama satu tahun untuk proses evaluasi dan penyempurnaan sistem. Kini kami hadirkan kembali dengan fitur yang lebih responsif, aman, dan terintegrasi,” terang Basnang.
Aktivasi kembali SITREN ditandai secara simbolis dengan penyerahan PSP dan NSP kepada 51 pesantren penerima izin operasional. Ini sekaligus menandai bahwa proses transformasi digital di lingkungan pesantren terus berjalan dan menjadi prioritas layanan Kementerian Agama. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login