Connect with us

Pemkot Makassar

Pj Sekda Kota Makassar dan Dewan Pimpinan Australia Bahas Penjajakan Kerjasama di Bidang Pariwisata dan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Australia Indonesia Institute (AII) Board Chair, Emiritus Professor Greg Fealy AM.

Pertemuan ini dikemas dengan makan siang bersama sembari bincang-bincang di Rumah Makan Apong, Kamis (12/09/24).

Perbincangan tersebut membahas bagaimana kerjasama terkait dengan beberapa kota di Indonesia salah satunya Kota Makassar.

Firman Pagarra menyambut baik hal tersebut. Dia mengatakan pihak Dewan Pimpinan AII ini akan melakukan penjajakan kerjasama dibeberapa bidang seperti pariwisata dan pendidikan.

“Hari ini kita melakukan pertemuan dan membahas kerjasama terkait dengan beberapa kota-kota kabupaten kota dalam hal ini kota Makassar akan menjajakan kerjasama dalam bidang pariwisata, pendidikan dan lain-lain,” ucapnya.

BACA JUGA  Kabid Kesmas Dinkes Dampingi Pj Sekda Firman Pagarra Buka Rakor TPPS Kota Makassar

“Pihak Australia Indonesia Institute kesini juga untuk melihat sudah sejauh mana perkembangan hubungan kerjasama Indonesia yang sudah dilakukan sebelumnya khususnya Makassar, Maros dan semua itu apakah sudah sesuai, dalam hal meningkatkan kabupaten kota kedepannya,” sambungnya.

Firman pun menjelaskan bagaimana pariwisata di Kota Makassar berkembang dan menyampaikan bahwa baru saja Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto diganjar penghargaan dari tempo media gruop atas perhatiannya kepada pariwisata dan pelestarian budaya.

“Kita juga perkuat pariwisata kita dengan tagline baru kami Makassar Kota Makan Enak,” tuturnya.

Ia juga sempat berbincang mengenai sejarah kota Makassar dan hubungan dengan suku di Australia yang sudah terjalin sejak dulu.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Minta Proses Pemantauan Stunting Diperbaiki

Olehnya itu, Firman mengungkapkan pihak AII masih melihat apakah ada sektor lain yang unggul sehingga penjajakan kerjasama lainnya dapat terjalin.

“Pemerintah kota Sidney mungkin melihat penjajakan lainnya lagi, apakah ada unggul dan dapat terjalin kerjasama untuk menjadi bahan masukan seperti itu kedepannya,” ungkapnya.

Firman pun berharap melalui pertemuan ini akan ada hasil yang memuaskan demi memajukan kota Makassar yang baik untuk semua. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Komitmen Wujudkan Jadikan TPA Manggala Jadi RTH Terbaik di Makassar

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Minta Proses Pemantauan Stunting Diperbaiki

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Makassar Tuan Rumah, Pj Sekda Kota Makassar Buka Resmi Rakornas ke 3 Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending