Connect with us

Pemkot Makassar

Sudah Kantongi Izin, Wali Kota Makassar Mulai Cuti 25 September 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengajuan surat izin cuti Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah disetujui. Izin cuti ini terkait untuk tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah, sebab Danny (sapaan Ramdhan) mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

“Sudah, suratnya sudah ada di tangan saya,” singkat Danny, Senin (16/9/2024).

Danny menyebutkaan, Ia bakal mengambil cuti bertepatan pada masa kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

“Rencana awal tanggal 22 tapi mending sekalian saja di tanggal 25,” jelas Danny Pomanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum, mengamini hal tersebut.

Katanya, izin cuti Wali Kota Makassar sudah disetujui dan ditandatangani oleh Pj Gubernur, sejak tanggal 11 September lalu.

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

“Jadi ijin cutinya sudah turun sejak Rabu (11/9/2024) lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses,” katanya.

Akhmad Namsum kemudian menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, setalah Danny Pomanto cuti, diluar tanggungan negara.

“Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham Sebut Asupan Spiritual Penting Untuk Lansia Kota Makassar

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

BACA JUGA  Terkait Program Smart Class Terganggu, Danny Pomanto Instruksikan ki Inspektorat Audit Tuntas

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

BACA JUGA  Hadiri Khitanan Massal Gratis, Munafri Tekankan Peran Anak Sejak Dini

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending