Connect with us

Pemkot Makassar

Sudah Kantongi Izin, Wali Kota Makassar Mulai Cuti 25 September 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengajuan surat izin cuti Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah disetujui. Izin cuti ini terkait untuk tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah, sebab Danny (sapaan Ramdhan) mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

“Sudah, suratnya sudah ada di tangan saya,” singkat Danny, Senin (16/9/2024).

Danny menyebutkaan, Ia bakal mengambil cuti bertepatan pada masa kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

“Rencana awal tanggal 22 tapi mending sekalian saja di tanggal 25,” jelas Danny Pomanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum, mengamini hal tersebut.

Katanya, izin cuti Wali Kota Makassar sudah disetujui dan ditandatangani oleh Pj Gubernur, sejak tanggal 11 September lalu.

BACA JUGA  Dari Paru Rica hingga Es Krim, Jelajah Lezat Cap Go Meh di Makassar

“Jadi ijin cutinya sudah turun sejak Rabu (11/9/2024) lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses,” katanya.

Akhmad Namsum kemudian menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, setalah Danny Pomanto cuti, diluar tanggungan negara.

“Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Makassar Raih Paritrana Award Nasional, Jadi Kabupaten/Kota Terbaik se-Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional setelah meraih Paritrana Award sebagai kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas komitmen kuat Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) bagi seluruh pekerja.

Paritrana Award diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Plaza BPJAMSOSTEK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan nasional terhadap keberpihakan Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, khususnya kelompok rentan.

Usai menerima penghargaan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Makassar hadir dan peduli terhadap pekerja rentan yang selama ini membutuhkan perlindungan,” ujar Appi.

BACA JUGA  Danny Pomanto Tanamkan Semangat Membangun Masjid pada Peresmian Masjid Mardhiyyah

Menurutnya, perhatian pemerintah mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja seni, ketua RT/RW, hingga komunitas informal lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, penghargaan tersebut dinilai bukan sekadar simbol prestasi, tetapi mencerminkan arah kebijakan yang konsisten dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Prestasi ini juga menjadi istimewa karena Makassar tercatat sebagai satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di luar Pulau Jawa sekaligus satu-satunya dari Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil meraih Paritrana Award 2025.

Di tengah persaingan ketat antardaerah, capaian tersebut menegaskan posisi Makassar sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan sistem perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai instrumen penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun informal.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam setiap aktivitas kerja masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Ruslan Mahmud Berpulang, Wali Kota Makassar: “Saya Kehilangan Sahabat Sejati”

Saat ini, melalui kebijakan berbasis Peraturan Wali Kota (Perwali), Pemkot Makassar telah memberikan perlindungan kepada 81.466 pekerja rentan dari berbagai risiko kerja.

Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Selain itu, sekitar 45 ribu warga juga telah memperoleh manfaat Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Munafri turut mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan sosial.

“Kami mengajak seluruh pekerja di Makassar, bahkan di Indonesia, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah langkah penting menuju universal coverage jaminan sosial bagi pekerja,” ajaknya.

Dalam implementasi program tahun 2025, Pemkot Makassar juga menghadirkan inovasi melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang menjadi bagian dari tujuh program prioritas “Sapta Unggulan”.

Program tersebut difokuskan pada perlindungan pekerja rentan dengan total 81.466 pekerja telah tercover, termasuk 45 ribu di antaranya yang memperoleh manfaat JHT.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rapat Persiapan Launching Posyandu Era Baru Pannampu

Selain itu, Pemkot Makassar juga menginisiasi program keagenan Perisai berbasis RT/RW untuk mempermudah masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja baru.

“Program ini sudah berjalan efektif sejak 2026 dan menjadi salah satu strategi mempercepat universal coverage jaminan sosial,” jelas Munafri.

Ia menegaskan bahwa pekerja rentan menjadi prioritas utama pemerintah karena memiliki tingkat risiko tinggi, penghasilan tidak tetap, dan minim perlindungan sosial.

Menurutnya, Program Makassar Berjasa merupakan langkah strategis dalam mencegah munculnya kemiskinan baru sekaligus memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Sepanjang tahun 2025, total manfaat klaim yang telah disalurkan mencapai Rp43,37 miliar kepada 6.881 pekerja, meliputi pegawai non-ASN, perangkat desa, RT/RW, hingga kader kemasyarakatan.

“Ini adalah hasil kerja bersama dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar,” tutup Appi.

Continue Reading

Trending