Connect with us

Pemkot Makassar

Sudah Kantongi Izin, Wali Kota Makassar Mulai Cuti 25 September 2024

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pengajuan surat izin cuti Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto telah disetujui. Izin cuti ini terkait untuk tidak menjalankan kewajiban sebagai kepala daerah, sebab Danny (sapaan Ramdhan) mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

“Sudah, suratnya sudah ada di tangan saya,” singkat Danny, Senin (16/9/2024).

Danny menyebutkaan, Ia bakal mengambil cuti bertepatan pada masa kampanye pada tanggal 25 September 2024 mendatang.

“Rencana awal tanggal 22 tapi mending sekalian saja di tanggal 25,” jelas Danny Pomanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum, mengamini hal tersebut.

Katanya, izin cuti Wali Kota Makassar sudah disetujui dan ditandatangani oleh Pj Gubernur, sejak tanggal 11 September lalu.

BACA JUGA  Wawali Makassar Jemput Komisi IX DPR RI di Bandara Hasanuddin, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

“Jadi ijin cutinya sudah turun sejak Rabu (11/9/2024) lalu. Saya kira ini adalah proses pengurusan cuti tercepat yang diproses,” katanya.

Akhmad Namsum kemudian menjelaskan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, setalah Danny Pomanto cuti, diluar tanggungan negara.

“Semua fasilitas yang melekat di dirinya dalam kapasitas sebagai wali kota harus ditanggalkan,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR  — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).

Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.

Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.

Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.

Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.

BACA JUGA  Makassar Kembali Berkibar di Panggung Global, Wali Kota Munafri Tampil di Forum Internasional APCAT Summit

Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.

Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.

“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.

Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.

BACA JUGA  Pjs Arwin Azis Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Tekankan Pemimpin sebagai Teladan

“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.

Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.

“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.

Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.

BACA JUGA  Wawali Makassar Jemput Komisi IX DPR RI di Bandara Hasanuddin, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.

“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.

Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.

Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.

“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending