Connect with us

Pemkot Makassar

Indira Yusuf Ismail Khidmat Ikuti Tausiah Maulid Nabi di Masjid Manaratul Musyafir Mariso

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, turut serta dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Manaratul Musyafir, Kelurahan Lette, Kecamatan Maroso, Selasa malam, (17/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat setempat yang datang untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan penuh rasa syukur dan kekhidmatan.

Indira hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyemarakkan perayaan Maulid sekaligus mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Ustaz Erwin Baharuddin, Lc.

Dalam kesempatan tersebut, Indira juga memberikan arahan kepada jamaah yang hadir. Ia menekankan pentingnya Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan seluruh lapisan masyarakat muslim.

Indira menyampaikan rasa syukurnya berkesempatan berkumpul dengan jamaah. Ia mendorong mereka agat memaknai perayaan Maulid Nabi lebih dari sekadar seremonial.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Penutupan Orientasi Anggota DPRD Kota Makassar 2024-2029

Namun, kegiatan ini juga menjadi ajang bagi warga untuk saling berinteraksi dan mempererat hubungan sosial dalam semangat kebersamaan. Serta momen untuk bersuka cita, mempererat silaturahmi, dan mengekspresikan rasa syukur.

“Kegiatan seperti ini, kita mengikuti Maulid bukan seremonial saja. Tapi tentu kita juga hadir untuk bersuka cita, bersilaturah, dan berbahagia,” katanya.

Lebih lanjut, Maulid Nabi sebagai momentum mereflekasi, mengenang dan meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW yang sempurna, yang seharusnya menjadi contoh bagi semua umat muslim.

“Maulid ini juga mengingatkan kita bahwa Nabi Muhammad SAW adalah sosok kesempurnaan dengan akhlaknya yang menjadi sauri tauladan bagi kita semua,” tambahnya.

Indira berharap perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas akhlak dan memperkuat keimanan umat muslim masyarakat Kota Makassar.(*)

BACA JUGA  1.000 Petugas Kebersihan Makassar Terima Paket Sembako, Wali Kota Munafri Arifuddin Apresiasi HDCI dan Ucapkan Terima Kasih
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Revisi Perwali Sudah Final, Pemkot Makassar Segera Terapkan Program Iuran Gratis Sampah

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Setahun MULIA, 105 Ruas Jalan Tertangani di 2025, Pemkot Makassar Siapkan 95 Ruas Tambahan di 2026

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Silaturahmi Penuh Semangat Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPD KNPI

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending