Connect with us

Pemkot Makassar

Peringatan HKG PKK ke-52 Tingkat Kota Makassar: Menyongsong Kesejahteraan Keluarga dan Pembangunan Nasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar TP PKK Kota Makassar menggelar peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 tingkat Kota Makassar di Upperhills Convention Hall, Rabu (18/9/3/2024).

Pada kesempatan itu, Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail membacakan sambutan seragam dari Ketua TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian.

Mengawali sambutannya sambutannya, Indira menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas kesempatan untuk melaksanakan peringatan HKG ke-52.

Dia menyebutkan, acara ini tidak hanya sebagai bentuk syukur, tetapi juga sebagai momentum untuk membangkitkan semangat dan energi baru bagi seluruh kader PKK dalam menjalankan tugas mereka.

Dia mengungkapkan, tema Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 tahun ini adalah “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju.”

Tema ini, menurutnya, mengandung makna penting tentang keserempakan gerak kader PKK yang bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai kesejahteraan keluarga rakyat Indonesia.

BACA JUGA  Munafri Sambut Delegasi Pemerintah Kelantan, Tawarkan Pesona Budaya dan Pariwisata Makassar

“Bergerak bersama mengandung makna keserempakan gerak kader PKK bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga rakyat Indonesia,” ujar Indira Yusuf Ismail saat membacakan sambutan tersebut.

Lebih jauh, Tri Tito Karnavian dalam sambutan tersebut juga menekankan tiga hal utama yang perlu mendapat perhatian dalam gerakan PKK.

Pertama adalah memantapkan pemahaman mengenai filosofi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemberdayaan keluarga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan secara menyeluruh.

“Gerakan PKK pada hakekatnya merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah, dengan prinsip kerja partisipatif.

Melalui Gerakan PKK, peran aktif segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan ikut digalang dan ditingkatkan, sehingga diharapkan dapat lebih merata dan berkualitas dalam memikul beban dan tanggung jawab pembangunan, dalam maupun menikmati hasil pembangunan itu sendiri,” ungkap Indira mengutip sambutan tersebut.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Kedua, menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi gerakan masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mempercepat pembangunan nasional dan daerah.

Dia menegaskan bahwa integrasi program PKK ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah merupakan hal yang krusial untuk memanfaatkan peluang pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBD, dana hibah, dan kemitraan.

“Pengintegrasian program/kegiatan PKK ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah melalui sinergisitas antara PKK dan pemerintah harus mampu mengoptimalkan Gerakan PKK dalam percepatan Pembangunan Nasional dan Daerah,” tambah Indira.

Terakhir, Tri Tito Karnavian menggarisbawahi pencapaian PKK dalam pelaksanaan Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2021-2024.

Dia berharap bahwa pencapaian tersebut akan terus berkembang, dengan fokus pada program-program unggulan seperti penanganan stunting, pemberdayaan industri rumahan, dan pencegahan KDRT.

BACA JUGA  Lewat F8, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Tokoh/Lembaga dan Usaha Inovatif

Dirinya juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program PKK dan dorongan untuk menjawab tantangan serta mencapai visi Gerakan PKK Tahun 2021-2024, yaitu “Terwujudnya Keluarga Sehat, Cerdas, Berdaya, Beriman, dan Bertaqwa Menuju Indonesia Maju 2024.”

Sebelum menutup sambutannya, Indira Yusuf Ismail mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader PKK di Indonesia atas kontribusi, dedikasi, dan kerja keras mereka dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK.

Dia berharap agar upaya bersama dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera mendapatkan bimbingan dan ridho dari Allah SWT.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan meridhoi upaya kita bersama dalam mewujudkan keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin. Dirgahayu PKK, Hidup dan Jayalah PKK,” tandas Indira. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Seleksi Pimpinan Baznas Makassar Masuk Tahap Krusial, Tersisa 10 Kandidat Terbaik

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Proses seleksi calon pimpinan dan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar periode 2026-2031 memasuki tahapan krusial. Dari sejumlah peserta yang mengikuti penjaringan, kini tersisa 10 nama terbaik yang akan bersaing memperebutkan lima kursi pimpinan Baznas Kota Makassar.

Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi Faktual Offline Calon Pimpinan Baznas Kota Makassar yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan proses seleksi yang berjalan secara baik, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting untuk melahirkan figur yang memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.

“Kami berharap adanya seleksi Baznas ini bisa memberikan titik terang terkait tugas pokok dan perhatian kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, keberadaan Baznas memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat serta membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat yang profesional dan tepat sasaran.

“Banyak pekerjaan yang selama ini dilakukan bersama dan manfaatnya masih sangat dirasakan oleh masyarakat hingga saat ini,” tambahnya.

Munafri menilai proses seleksi merupakan tahapan objektif untuk mendapatkan pimpinan terbaik. Namun, ia menegaskan peserta yang nantinya belum terpilih bukan berarti tidak memiliki kapasitas maupun kualitas yang baik.

“Pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan melalui banyak cara dan banyak ruang,” katanya.

BACA JUGA  Lewat F8, Pemkot Makassar Raih Penghargaan Tokoh/Lembaga dan Usaha Inovatif

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan seluruh proses kepada tim seleksi independen agar berjalan sesuai aturan dan mampu menjaring figur yang memiliki kemampuan menggali serta mengembangkan potensi zakat yang dinilai masih sangat besar di Kota Makassar.

Ia juga menegaskan Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, melainkan instrumen penting yang dapat memperkuat kehidupan sosial masyarakat melalui program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan.

“Karena saya sangat paham bahwa kehadiran Baznas bukan hanya sebagai lembaga, tetapi menjadi struktur penguat dalam kehidupan masyarakat yang mampu melihat kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang besar,” tuturnya.

Munafri berharap seluruh tahapan seleksi mampu menghasilkan pimpinan Baznas yang profesional, kredibel, serta memiliki komitmen kuat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Yang paling penting adalah memberikan yang terbaik sehingga Baznas ke depan, siapa pun yang terpilih, dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Makassar yang kita cintai,” tambahnya.

Terkait kriteria calon pimpinan Baznas, Munafri menyebut sedikitnya terdapat tiga aspek utama yang harus dimiliki para kandidat. Pertama, memiliki pemahaman kuat mengenai syariat Islam dan sistem pengelolaan zakat. Kedua, mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga, memiliki sifat amanah dan integritas tinggi dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA  Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar

“Kita berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan sosok pimpinan Baznas yang mampu membawa Baznas memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” harapnya.

Munafri juga memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut setelah proses seleksi di tingkat daerah selesai, 10 kandidat terbaik masih akan menjalani tahapan lanjutan oleh Komisioner Baznas Pusat sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif.

“Lalu kita menghasilkan 10 besar, kemudian diseleksi lagi oleh Komisioner Baznas Pusat. Jadi menurut saya, kurang transparan apa lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan, menegaskan proses seleksi tersebut merupakan amanat konstitusi untuk menjaring amil negara yang kompeten, profesional, berintegritas, serta memahami tata kelola zakat sesuai syariat dan regulasi yang berlaku.

“Kita diminta mencari para amil negara yang kompeten, profesional, dan tentu aman secara syar’i,” ujarnya.

Menurut Saidah, proses seleksi pimpinan Baznas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

“Kita sedang melanjutkan proses konstitusional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” katanya.

Ia menjelaskan, pengelolaan zakat memiliki landasan kuat dalam syariat Islam dan pengangkatan amil zakat merupakan bagian dari estafet risalah implementasi yang dijalankan pemerintah atau ulil amri, mulai dari pemerintah pusat hingga kepala daerah.

BACA JUGA  Munafri Sambut Delegasi Pemerintah Kelantan, Tawarkan Pesona Budaya dan Pariwisata Makassar

Saidah menambahkan, Baznas merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pimpinan Baznas yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga independensi dan profesionalitas lembaga.

“Ketika seseorang ditetapkan menjadi pimpinan Baznas, maka dia menjalankan fungsi negara dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Untuk menjaga kepercayaan publik, Baznas RI menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola zakat, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Prinsip Aman Syar’i memastikan seluruh penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi menegaskan seluruh aktivitas pengelolaan zakat harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Sementara Aman NKRI memastikan dana zakat digunakan sepenuhnya untuk kepentingan umat dan penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Seluruh penggunaan dana zakat, infak dan sedekah harus digunakan untuk meneguhkan NKRI, bukan untuk meruntuhkannya,” tegas Saidah.

Ia menambahkan, seluruh kandidat yang masuk dalam 10 besar merupakan figur-figur terbaik yang memiliki kualitas baik.

“Kami hanya ingin memastikan siapa yang paling memahami aspek syariah, regulasi dan tata kelola kelembagaan. Sepuluh calon ini semuanya bagus, dan tugas kami adalah memilih lima yang paling siap mengemban amanah tersebut,” tutupnya.

Continue Reading

Trending