Connect with us

DPRD Kota Makassar

Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Banggar diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Muhammad Akbar Rasjid (kk Oca) menekankan perannya sesuai dengan Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman KKN dan KKLP di Ruang Banggar ini agar mereka saling mengenal. Selain itu, kami juga memperkenalkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar kk Oca kepada AwakMedia.

FGD diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

Kk Oca yang jadi pemateri pertama menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur struktur organisasi, tugas, dan fungsi.

“Seperti yang tadi saya sebut bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang struktur organisasi apa tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, kakak Oca juga membahas aksinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024.

PKP yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini BKPSDM bekerja sama dengan PPSDM, Kemendagri Regional Makassar jadi kemarin tanggal 17 September lalu ia mengangkat topik “Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa di Subbagian Perlengkapan DPRD Makassar” dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.

BACA JUGA  Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Rakor Bersama Wali Kota dan Wawali Terpilih

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan dari pihak ketiga dalam bentuk soft copy tersimpan di website DPRD Kota Makassar. Sementara jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan barang dan jasa sesuai Perpres 12 Tahun 2021, dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari yang menjadi pemateri kedua menambahkan bahwa sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda saat diadakan sesi tanya-jawab ia mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan oleh Kasubag Perlengkapan (kakak Oca) dan Kasubag Tu (Ikhsan) dan mendapatkan oplause tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah bocor di publik.

Menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan segera melantik sejumlah pejabat usai Idul Adha, beredar kabar sekitar 120 nama telah disiapkan untuk bergeser dari posisinya saat ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyebut langkah mutasi ini sebagai upaya penyegaran yang penting dalam tubuh birokrasi.

“Kalau saya lihat kemarin memang Pak Wali dan jajarannya sudah memikirkan ke depannya terkait bagaimana orang baru di tempat yang baru, sehingga bisa membawa pemikiran-pemikiran yang baru,” kata Udin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut politisi muda ini, selain untuk menyegarkan suasana kerja, mutasi juga dapat menjadi cara efektif untuk mengikis budaya kerja yang dianggap tidak produktif, sekaligus mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

“Tujuannya adalah bagaimana supaya tata kelola di situ bisa lebih fresh. Jadi seumpamanya sebelumnya di pemberitaan yang lama sudah ada mungkin budaya-budaya yang terbentuk, mungkin dengan adanya orang yang baru, budaya yang bagus dipertahankan dan budaya yang kurang baik dihilangkan. Sembari Pak Wali juga harus menjadikan formasi ini betul-betul sebagai kendaraannya untuk mencapai tujuan dan program-program prioritasnya,” jelasnya.

Poitisi PDIP ini juga menyoroti strategi menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum diberi jabatan definitif, sebagai pendekatan yang bijak dan strategis.

“Kalau dengan posisi sekretaris yang kemudian merangkap sama Plt, yah itu menurut saya itu langkah yang tepat. Karena kalau langsung definitif di tempat yang ibaratnya yang kita bilang strategis, kalau seumpamanya dalam proses adaptasi yang gagal, itu agak susah untuk memutasi atau merotasi lagi. Ini langkah taktis untuk melihat bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan tupoksi yang strategis itu tadi. Ibaratnya orang adalah test the water dulu lah di situ,” pungkasnya.

BACA JUGA  Anggota Komisi III DPR: Hakim PN Andoolo Layak Terapkan Restorative Justice untuk Guru Honorer Supriyani

Seperti diketahui, Munafri sebelumnya menyatakan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan ulang birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal seiring pelaksanaan program prioritasnya sebagai wali kota.

Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai ramai diperbincangkan publik lantaran tersebar di grup-grup WhatsApp. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel