Connect with us

DPRD Kota Makassar

Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sekretariat DPRD Kota Makassar, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Banggar diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, Kepala Sub Bagian Perlengkapan, Muhammad Akbar Rasjid (kk Oca) menekankan perannya sesuai dengan Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman KKN dan KKLP di Ruang Banggar ini agar mereka saling mengenal. Selain itu, kami juga memperkenalkan kegiatan-kegiatan di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” ujar kk Oca kepada AwakMedia.

FGD diikuti oleh mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam: Didikan Keluarga Kunci Keberhasilan Anak

Kk Oca yang jadi pemateri pertama menjelaskan bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur struktur organisasi, tugas, dan fungsi.

“Seperti yang tadi saya sebut bahwa Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai regulasi yang diamanatkan oleh Perwali Nomor 50 Tahun 2023 tentang struktur organisasi apa tugas dan fungsinya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, kakak Oca juga membahas aksinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024.

PKP yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini BKPSDM bekerja sama dengan PPSDM, Kemendagri Regional Makassar jadi kemarin tanggal 17 September lalu ia mengangkat topik “Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa di Subbagian Perlengkapan DPRD Makassar” dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Saat Gelar fungsi Pengawasan Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan dari pihak ketiga dalam bentuk soft copy tersimpan di website DPRD Kota Makassar. Sementara jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan barang dan jasa sesuai Perpres 12 Tahun 2021, dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari yang menjadi pemateri kedua menambahkan bahwa sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

BACA JUGA  Muchlis Misbah Melanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat Makassar

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda saat diadakan sesi tanya-jawab ia mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan oleh Kasubag Perlengkapan (kakak Oca) dan Kasubag Tu (Ikhsan) dan mendapatkan oplause tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam: Didikan Keluarga Kunci Keberhasilan Anak
Continue Reading

Trending