Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Gelar FGD, Dihadiri Mahasiswa dan Siswa SMK

Published

on

Kitasulsel–Makassar Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Makassar mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di DPRD Kota Makassar yang dihadiri mahasiswa magang dan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) dari berbagai kampus dan juga siswa SMK, Kamis (19/9/2024).

Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid, menekankan perannya sesuai dengan amanah Perwali Kota Makassar Nomor 50 Tahun 2023 tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang silaturahmi antara peserta magang dan KKLP di Sekretariat DPRD Makassar sekaligus menjelaskan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Kami mempertemukan teman-teman magang dan KKLP di Ruang Banggar ini, agar mereka saling kenal mengenal satu sama lain. Selain itu, kami juga menjelaskan kegiatan-kegiatan apa saja yang ada di Sekretariat DPRD Kota Makassar,” kata Ocha, sapaan akrab Muhammad Akbar Rasyid.

BACA JUGA  Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

FGD diikuti mahasiswa KKN dan KKLP dari berbagai kampus, seperti Unismuh, UNM, UMI, STIE Indonesia Makassar, STIK Makassar, dan ada juga dari SMK.

Ocha yang menjadi pemateri pertama menjelaskan, Sekretariat DPRD Makassar bekerja sesuai dengan regulasi yang diamanatkan dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023, yang mengatur tentang SOTK Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Ocha juga membahas aksi perubahannya dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan pertama tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

PKP ini diselenggarakan Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDMD bekerja sama dengan PPSDM Kemendagri Regional Makassar.

Pada seminar awal PKP di hadapan penguji, mentor, dan coach, Ocha telah mempresentasikan topik aksi perubahan Efektivitas Pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) ADAMA, Alokasi Dana Anggaran Melalui Penyedia, pada Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Makassar, tentunya dengan tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang target yang ingin dicapai.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Minta Penambahan SMP Baru

“Untuk jangka pendek, kami ingin dokumen pelaporan PBJ dari pihak ketiga tersajikan secara digital dalam bentuk softcopy dan bisa di akses melalui fitur PBJ yang ada di website DPRD Kota Makassar.

Sementara, jangka menengah, kami menargetkan tertib dokumen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai amanah Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan jangka panjangnya, kami ingin memastikan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses pengadaan, barang/jasa,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Makassar, Muhammad Ikhsan Ashari, yang juga adalah peserta PKP dengan Aksi Perubahan ‘Penataan Arsip Terintegrasi (PATRI)’, menjelaskan bagaimana sistem pengelolaan arsip yang terintegrasi secara elektronik yang juga dapat diakses publik yang membutuhkan.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Implementasi PATRI di Sekretariat DPRD Kota Makassar bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.

Ichsan menambahkan, sosialisasi rencana aksi ini penting untuk mendapatkan dukungan dari semua komponen di DPRD Makassar dan stakeholders.

“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh pihak agar rencana aksi ini dapat terealisasi dengan baik,” ujar Ikhsan.

Salah satu perwakilan dari STIE Indonesia Makassar, Hilda, saat diadakan sesi tanya-jawab mampu menguraikan semua materi-materi yang disampaikan Kasubag Perlengkapan (Ocha) dan Kasubag TU (Ikhsan) serta mendapatkan aplaus tepuk tangan dari para pemateri dan peserta yang hadir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Gandeng Ketua PKK Makassar, Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Kesetaraan Gender

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost
Continue Reading

Trending