Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemberhentian mendadak sejumlah Ketua RT dan RW di Makassar menjelang Pilkada serentak 2024 menuai kontroversi, sejumlah RT dan RW mengadu ke DPRD, menduga adanya kepentingan politik Kamis (26/9/2024).

Banyak Ketua RT dan RW merasa pemberhentian mereka dilakukan tanpa alasan yang jelas oleh Pemkot di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly menegaskan bahwa pencopotan RT dan RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan bukti jelas atas pelanggaran yang dilakukan.

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly.

Aspirasi RT dan RW yang mendatangi Kantor DPRD Makassar diterima langsung Ketua Sementara Supratman dan menyatakan jika hal tersebut patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh Pemkot.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Diskusi, Bahas Dampak AI dalam Transformasi Pemerintahan dan Pilkada

Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang pemilihan Wali Kota Makassar.

“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT,RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar, melalui Pj Sekretaris Daerah Irwan Adnan, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, 12 November 2024.

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman dan Irwan Adnan, menandai komitmen bersama antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam penyusunan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan kota di tahun mendatang.

Sebelum penandatanganan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan ada sekitar 40-an catatan yang diserahkan kepada Pemkot untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Perlindungan Perawat di Makassar

Catatan tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti alokasi anggaran, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi air bersih, dan rehabilitasi infrastruktur di lingkup OPD Kota Makassar.

Menanggapi hal itu, Irwan Adnan menyebut catatan itu menjadi atensi Pemkot Makassar.

“Alhamdulillah, kita telah melewati satu tahapan untuk melaksanakan rancangan APBD 2025. Semoga kesepakatan KUA-PPAS 2025 ini bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat Makassar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus dalam proses perencanaan APBD 2025, mengingat masukan tersebut mewakili aspirasi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BACA JUGA  Adakan FGD, Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar Tekankan Fungsi Sesuai Perwali 50
Continue Reading

Trending