Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemberhentian RT dan RW di Makassar Jelang Pilkada Diduga Kepentingan Politik

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemberhentian mendadak sejumlah Ketua RT dan RW di Makassar menjelang Pilkada serentak 2024 menuai kontroversi, sejumlah RT dan RW mengadu ke DPRD, menduga adanya kepentingan politik Kamis (26/9/2024).

Banyak Ketua RT dan RW merasa pemberhentian mereka dilakukan tanpa alasan yang jelas oleh Pemkot di era kepemimpinan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Salah satu Ketua RT dari Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly menegaskan bahwa pencopotan RT dan RW seharusnya dilakukan melalui musyawarah dan bukti jelas atas pelanggaran yang dilakukan.

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” ujar Rusly.

Aspirasi RT dan RW yang mendatangi Kantor DPRD Makassar diterima langsung Ketua Sementara Supratman dan menyatakan jika hal tersebut patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh Pemkot.

BACA JUGA  Pastikan Transparansi, TAPD dan Banggar DPRD Makassar Evaluasi Perencanaan Anggaran

Dia khawatir pemecatan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto itu memuat kepentingan politik, utamanya jelang pemilihan Wali Kota Makassar.

“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT,RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Budi Hastuti: Ketertiban Adalah Kunci Kenyamanan Hidup

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Wahab Tahir Sebut Orang Tua Berperan Penting Bentuk Karakter dan Kecerdasan Anak

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel